kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Grab belum putuskan jadi perusahaan aplikasi atau transportasi


Rabu, 25 April 2018 / 16:18 WIB
Grab belum putuskan jadi perusahaan aplikasi atau transportasi
ILUSTRASI. Kantor penyedia aplikasi transportasi online Uber dan Grab


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) tegas meminta agar perusahaan aplikasi penyedia transportasi online segera menjadi perusahaan transportasi.

Marketing Director of Grab Indonesia Mediko Azwar menyatakan mengenai hal ini menyangkut banyak pihak. Grab Indonesia ingin aspirasi dari semua pihak yang terkait didengar oleh pemerintah.

"Pembicaraan kita di internal, kita selalu bekerjasama dengan pemerintah naik nasional maupun di daerah," ujar Mediko pada peluncuran GrabGerak, Rabu (25/4) di Jakarta.

Mediko mengaku Grab sudah menyampaikan masukan ke Kemhub. Namun Mediko bilang, Grab Indonesia belum menentukan apakah tetap berstatus sebagai perusahaan aplikator yang menyediakan layanan transportasi online atau menjadi perusahaan transportasi. Namun Mediko memastikan Grab Indonesia akan terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait hal ini.

Tak hanya desakan dari pemerintah, yang terbaru Senin (23/4) kemarin para pengemudi ojek online unjuk rasa dan menyampaikan keluhan ke Komisi V DPR. 
Menanggapi hal ini, Mediko mengapresiasi langkah mitra pengemudi dalam menyampaikan aspirasi selama mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku.

"Kita mendengarkan aspirasi mereka, terkait solusi apakah akan menaikkan tarif? Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menaikkan kesejahteraan mitra pengemudi. Bukan hanya soal tarif," pungkas Mediko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×