kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45999,31   5,71   0.57%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Grab jawab tuduhan soal diskriminasi usaha di Medan


Kamis, 18 Juli 2019 / 19:40 WIB
Grab jawab tuduhan soal diskriminasi usaha di Medan


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Baru-baru ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan menjadwalkan persidangan dugaan praktek binis tak sehat yang dilakukan Grab Indonesia dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) selaku mitra.

KPPU mengungkapkan adanya dugaan kuat terkait perlakuan diskriminatif Grab yang mengistimewakan mitra pengemudi dari TPI dibandingkan mitra individual.

Menanggapi hal tersebut Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs, Grab Indonesia mengungkapkan sejak didirikan, Grab hadir dengan semangat menyejahterakan masyarakat lewat pemberian kesempatan mendapatkan penghasilan yang adil untuk semua mitra.

"Kami selalu berkomitmen untuk senantiasa memberikan perlakuan yang sama kepada mitra pengemudi Grab. Tidak ada perbedaan perlakuan kepada mitra pengemudi Grab baik yang terdaftar di bawah TPI maupun badan hukum lainnya," kata Tri dalam keterangan pers, Kamis (18/7).

Menurutnya Grab selalu mengedepankan kesejahteraan pengemudi dan memacu mitranya untuk bekerja dengan baik. Untuk itu Grabjuga memiliki sejumlah program, seperti melalui sistem rating bagi mitra pengemudi dari pelanggan untuk menilai kualitas layanan seperti kebersihan, kesopanan, kecakapan mengemudi dan standar pelayanan lainnya.

Dengan sistem ini semua mitra pengemudi berkesempatan sama untuk mendapatkan status kualitas yang baik, dan tentunya hal ini yang diklaim akan diapresiasi oleh pelanggan melalui sistem Grab.

"Mengenai proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan diskriminasi usaha di Medan yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang melibatkan Grab, kami senantiasa menghormati dan akan mendukung semua proses hukum yang sedang berjalan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×