kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga acuan batubara turun jadi US$ 64,48 per ton


Rabu, 08 April 2015 / 14:31 WIB
Harga acuan batubara turun jadi US$ 64,48 per ton
ILUSTRASI. tiga indeks utama pada Wall Street ditutup anjlok


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Setelah sempat naik pada Maret 2015, harga jual batubara kembali tertekan. Oleh karena itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan harga batubara acuan (HBA) per April 2015 sebesar US$ 64,48 per ton.

Harga acuan tersebut turun sekitar 4,8% dibandingan Maret yang ditetapkan sebesar US$ 67,76 per ton. Bahkan dibandingkan HBA April 2014 sebesar US$ 74,81 per ton, harga patokan tersebut merosot 13,8%.

HBA merupakan harga acuan untuk batubara dengan kualitas kalori 6.322 kkal/kg (GAR) yang ditetapkan berdasarkan pergerakan harga di empat indeks. Yakni, Indonesia Coal Index (ICI), Indeks Platts59, New Castle Export Index, serta New Castle Global Coal Index.

Nilai harga acuan tersebut menjadi landasan penetapan harga patokan batubara (HPB) yang diproduksi para produsen batubara. HPB akan menjadi rujukan penetapan pungutan royalti.

Bambang Tjahjono, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, penurunan HBA April dipengaruhi merosotnnya harga jual batubara di sejumlah indeks tersebut. Namun, anjloknya harga ini masih lebih baik ketimbang kondisi harga jual pada Januari dan Februari silam.

Di mana, HBA Januari 2015 hanya mencapai US$ 63,84 per ton. Sedangkan HBA Februari 2015 kembali turun menjadi US$ 62,92 per ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×