kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga bahan pangan dipaksa turun


Rabu, 05 April 2017 / 11:33 WIB
Harga bahan pangan dipaksa turun


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Mulai 10 April 2017, pengusaha ritel modern wajib menurunkan harga tiga komoditas pangan sesuai harga acuan pemerintah. Kewajiban itu menjadi bagian dari ditandatanganinya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan distributor gula, minyak goreng, dan daging kerbau pada Selasa (4/4) di Kantor Kementerian Perdagangan.

Dengan MoU ini, ritel modern wajib menjual gula Rp 12.500 per kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 per kg, dan daging kerbau beku dengan harga maksimal Rp 80.000 per kg. "Masyarakat dapat memperoleh komoditas pangan tersebut di ritel modern mulai 10 April 2017," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita usai menyaksikan MoU tersebut.

Kesepakatan ini adalah bagian dari intervensi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menstabilkan harga pangan. Kemdag menilai ritel modern perlu menjadi barometer untuk harga pangan nasional. Dengan mengatur harga di ritel modern, Kemdag optimis harga pangan akan stabil. Untuk komoditas tertentu akan sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan Kemdag.

Enggartiasto menambahkan, harga di tingkat ritel akan turun karena dalam MoU telah dicapai kesepakatan harga jual gula dari produsen atau distributor besar ke ritel sekitar Rp 11.900 per kg. Adapun gula yang akan dijual ini mencapai 11.520 ton per bulan.

Untuk daging beku, harga jual dari distributor sebesar Rp 75.000 per kg dan dijual di ritel Rp 80.000 per kg. Rata-rata daging yang akan dipasok sebanyak 122,5 ton per bulan.

Sementara untuk minyak goreng, harga jual dari produsen Rp 10.500/liter dan dijual di ritel Rp 11.000/liter 9.220 kilo liter (kl) per bulan. Enggartiasto memastikan jika ritel modern mengikuti penetapan HET dari Kemdag, tidak akan membuat dunia usaha rugi.

Tetap untung

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Gula Indonesia (APGI), Pieko Njoto Setiadi mengaku siap menjalankan kesepakatan yang sudah diteken ini. Menurutnya saat ini memang harga gula di tingkat ritel modern bervariasi Rp 16.500-Rp 17.900 per kg.

Dengan adanya kesepakatan itu, maka peritel modern wajib menjual dengan harga sesuai HET. "Sebelumnya harga didistributor juga bervariasi dari Rp 11.500-Rp 11.900 per kg, jadi sebenarnya peritel modern yang mematok harga tinggi," ujarnya.

Ia memastikan dengan harga gula Rp 12.500 per kg, peritel modern masih untung, sebab anggota APGI akan membanderol gula ke toko modern lebih murah. Artinya masih ada margin sekitar Rp 600 per kg bagi peritel modern.

Ketua Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menambahkan, penjualan tiga produk komoditas yang harganya ditentukan Kemdag masih memberikan keuntungan. Sebab ritel modern mendapatkan pasokan dari produsen dengan harga lebih rendah dan sudah disepakati. Sehingga produsen tidak bisa menaikkan harga secara sepihak. "Dengan kebijakan ini, para pengusaha maupun produsen masih mendapatkan keuntungan yang wajar," ujarnya.

Saat ini harga gula pasir, daging kerbau, dan minyak goreng kemasan di pasaran memang masih relatif tinggi dan tidak sesuai ketetapan Kemdag. Seperti harga daging kerbau yang dijual Rp 90.000-Rp 100.000 per kg. Harga masih tinggi lantaran harga dari para distributor sudah tinggi. Begitu pun dengan minyak goreng yang harganya di pasar ritel modern saat ini sekitar Rp 14.000-Rp 15.000 per liter. Hal ini disebabkan harga minyak goreng curah yang juga sudah naik sejak awal tahun ini di kisaran Rp 12.500-Rp 13.000 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×