Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini
Singgih menerangkan, tren harga batubara saat ini cukup mengkhawatirkan pelaku usaha. Pasalnya, harga jual batubara sudah mendekati ongkos penambangan, bahkan harga batubara kalori rendah sudah di bawah ongkos produksi.
"Dari rata-rata mining cost yang ada, dimana harga jual mendekati at mining cost dan bahkan untuk kalori rendah dibawah at mining cost tentu masalah ini harus menjadi perhatian serius," ungkapnya.
Seperti diketahui, patokan harga batubara tersebut berdasar pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Batubara untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Harga patokan sebesar US$ 70 per ton itu akan diberlakukan hingga akhir tahun ini.
Jika HBA sudah di bawah harga patokan, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, jika HBA berada di bawah harga patokan, maka harga yang dipakai berdasarkan HBA yang ada saat ini. "Pada saat HBA lebih dari US$ 70 per ton, PLN hanya beli US$ 70 per ton. Kalau di bawah, sesuai HBA," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News