kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Harga batubara di bawah US$ 70 per ton, harga DMO ke pembangkit direvisi?


Selasa, 10 September 2019 / 17:59 WIB
ILUSTRASI. Bongkar muat batubara


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

Singgih menerangkan, tren harga batubara saat ini cukup mengkhawatirkan pelaku usaha. Pasalnya, harga jual batubara sudah mendekati ongkos penambangan, bahkan harga batubara kalori rendah sudah di bawah ongkos produksi.

"Dari rata-rata mining cost yang ada, dimana harga jual mendekati at mining cost dan bahkan untuk kalori rendah dibawah at mining cost tentu masalah ini harus menjadi perhatian serius," ungkapnya.

Seperti diketahui, patokan harga batubara tersebut berdasar pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Batubara untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Harga patokan sebesar US$ 70 per ton itu akan diberlakukan hingga akhir tahun ini.

Jika HBA sudah di bawah harga patokan, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, jika HBA berada di bawah harga patokan, maka harga yang dipakai berdasarkan HBA yang ada saat ini. "Pada saat HBA lebih dari US$ 70 per ton, PLN hanya beli US$ 70 per ton. Kalau di bawah, sesuai HBA," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×