Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Real Estate Indonesia (REI) meminta dengan segera pengumuman harga baru rumah bersubsidi dan PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah). Pasalnya, naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) menimbulkan inflasi yang semakin memberatkan pengembang properti dan konsumen.
Wakil Ketua Umum REI Hari Ganie menjelaskan, dari sisi pengembang properti bakal menahan ekspansi pembangunan proyek-proyek baru. Selain tertekan harga material yang sudah naik sekitar 15%, harga untuk rumah bersubsidi belum diperbaharui selama tiga tahun terakhir.
"Harga produksi makin mahal, apalagi BBM naik semakin berat membangun rumah subsidi," ucap Hari kepada Kontan.co.id, Minggu (4/9).
Hari bilang, sebenarnya pembahasan sudah lama dilakukan antara Kementerian PUPR bersama asosiasi terkait, termasuk REI. REI sendiri mengusulkan agar harga rumah bersubsidi bisa naik 20%. Namun pada akhirnya disepakati harga baru ada peningkatan sekitar 7%.
Baca Juga: Imbas BBM Naik, Penjualan Properti Bakal Terkoreksi Melemahnya Daya Beli Masyarakat
Di sisi lain, konsumen pun diberatkan dengan harga rumah bersubsidi yang naik sementara tidak ada kenaikan upah/gaji. Ditambah pula, dengan suku bunga yang berpotensi naik kembali akibat inflasi yang ditimbulkan oleh penyesuaian harga BBM bakal memberatkan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Oleh karena itu, Hari meminta agar PPN DTP Properti segera diperpanjang yang bakal berakhir bulan September ini. Langkah ini diharapkan bisa membantu keekonomian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki tempat tinggal.
"Setidaknya diperpanjang (PPN DTP) hingga akhir tahun 2022," imbuh Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News