Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, belum memberikan kepastian mengenai kemungkinan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada Juli 2026. Pemerintah masih akan mencermati perkembangan harga minyak dunia sebelum mengambil keputusan terkait penyesuaian harga.
Pernyataan tersebut muncul setelah kenaikan harga BBM non-subsidi pada pertengahan Juni 2026 memicu perhatian publik. Harga Pertamax (RON 92) sempat melonjak dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter, sementara Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Meski demikian, dalam beberapa hari terakhir harga minyak mentah dunia mulai mengalami koreksi. Harga minyak jenis Brent turun ke kisaran US$ 80 per barel setelah ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran mereda. Kondisi tersebut memunculkan harapan adanya ruang bagi penurunan harga BBM non-subsidi di dalam negeri.
Menanggapi hal tersebut, Bahlil meminta masyarakat menunggu keputusan resmi pemerintah. Ia juga mengingatkan bahwa selama harga minyak dunia melonjak dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah tidak langsung menaikkan harga BBM non-subsidi.
Baca Juga: Program Mandatori B50 Akan Dirilis 1 Juli 2026, Berikut Pihak yang Bakal Diuntungkan
"Kita lihat aja, teman-teman juga harus fair dong. Pada saat harga minyak lagi naik, dua bulan lebih hampir tiga bulan kan enggak kita naikkan. Masa baru naik dua minggu atau tiga minggu? teman-teman sudah tanya itu," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Pertamina Masih Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi
Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga memastikan evaluasi harga BBM non-subsidi terus dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan pasar energi global.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, menjelaskan bahwa peninjauan harga jual produk hilir migas merupakan proses rutin yang dilakukan perusahaan. Kebijakan penyesuaian harga nantinya akan diselaraskan dengan dinamika harga minyak mentah dunia dan indikator pembentuk harga lainnya.
"Evaluasi harga BBM non subsidi dilakukan secara berkala bisa dalam periode waktu tertentu," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (23/6).
Menurut Roberth, perusahaan terus memantau berbagai indikator yang menjadi dasar penetapan harga ritel BBM non-subsidi di Indonesia. Pergerakan harga minyak mentah dunia menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi besaran harga jual kepada masyarakat.
Baca Juga: Program E20 Diyakini Dongkrak Serapan Hasil Pertanian Nasional
Ia menambahkan, peluang penurunan harga BBM non-subsidi pada bulan depan tetap terbuka apabila tren penurunan harga minyak dunia dapat bertahan dalam periode tertentu.
Penurunan harga minyak mentah Brent ke level sekitar US$ 80 per barel dinilai memberikan sentimen positif bagi perhitungan harga keekonomian BBM. Apabila kondisi pasar global semakin stabil dan harga minyak terus bergerak menurun, maka ruang penyesuaian harga BBM non-subsidi akan semakin besar.
"Apabila fluktuasi harga pasar dalam kurun waktu tertentu ini cenderung positif stay menurun dan kondusif, karena mengikuti harga pasar maka potensi penyesuaian harga BBM non subsidi dapat dilakukan. Penyesuaian harga akan mengikuti harga pasar dan mempertimbangkan dua poin di atas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














