kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.499   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.699   70,40   0,92%
  • KOMPAS100 1.077   10,50   0,99%
  • LQ45 782   12,20   1,58%
  • ISSI 264   0,53   0,20%
  • IDX30 406   6,07   1,52%
  • IDXHIDIV20 472   4,64   0,99%
  • IDX80 119   1,25   1,07%
  • IDXV30 129   -1,04   -0,80%
  • IDXQ30 132   1,79   1,38%

Harga BBM Pertamina untuk SPBU Swasta Ikuti Skema B2B


Rabu, 10 September 2025 / 18:46 WIB
Harga BBM Pertamina untuk SPBU Swasta Ikuti Skema B2B
ILUSTRASI. ESDM memastikan SPBU swasta tidak akan dirugikan apabila membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina?


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta tidak akan dirugikan apabila membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan, skema pembelian BBM akan mengikuti mekanisme bisnis ke bisnis (B2B). Dengan demikian, tidak ada kewajiban harga BBM dari Pertamina lebih tinggi dibandingkan harga impor yang biasa dilakukan SPBU swasta.

“Kalau itu kan ada mekanisme B2B, bisnis to bisnis lah. Eggak ada seperti itu (lebih mahal dari harga impor) bisnis to bisnis aja. Kita enggak bicara lebih mahal atau lebih murah. Bisnis to bisnis kan harus ada keuntungan dari masing-masing badan usaha yang beroperasi," ujar Laode ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (10/9/2025).

Adapun, saat ini Kementerian ESDM meminta seluruh badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk menyerahkan data kebutuhan dan penjualan BBM. Hal ini ditempuh untuk mengantisipasi potensi kelangkaan pasokan di tengah meningkatnya konsumsi tahun ini.

Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan Stok, Kementerian ESDM Minta Data Penjualan BBM SPBU Swasta

Asal tahu saja, Kementerian ESDM hari ini mengumpulkan pengelola SPBU Swasta di Kantor Kementerian untuk mendengarkan masukan dari SPBU Swasta terkait pasokan BBM.

Laode mengungkapkan, untuk jangka pendek pihaknya meminta data dari seluruh badan usaha mengenai keperluan pasokan BBM.

"Jangka pendek kita minta data dari seluruh badan usaha Mengenai keperluannya berapa dan masukannya seperti apa aspek tersebut lalu akan kami olah lagi," kata Laode di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (10/9).

Laode menambahkan, kementerian memberi tenggat waktu sekitar satu minggu agar data segera disampaikan. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan skema pasokan BBM untuk SPBU swasta, termasuk opsi pembelian pasokan BBM dari kilang Pertamina.

Selanjutnya: Trimitra Trans (BLOG) Memacu Ekspansi Jaringan Bisnis dan Cold Storage

Menarik Dibaca: Pasar Aset Kripto Hadapi Ujian September Effect, Investor Disarankan Lakukan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×