kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.453.000   22.000   0,90%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Harga BBM Pertamina untuk SPBU Swasta Ikuti Skema B2B


Rabu, 10 September 2025 / 18:46 WIB
Harga BBM Pertamina untuk SPBU Swasta Ikuti Skema B2B
ILUSTRASI. ESDM memastikan SPBU swasta tidak akan dirugikan apabila membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina?


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta tidak akan dirugikan apabila membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan, skema pembelian BBM akan mengikuti mekanisme bisnis ke bisnis (B2B). Dengan demikian, tidak ada kewajiban harga BBM dari Pertamina lebih tinggi dibandingkan harga impor yang biasa dilakukan SPBU swasta.

“Kalau itu kan ada mekanisme B2B, bisnis to bisnis lah. Eggak ada seperti itu (lebih mahal dari harga impor) bisnis to bisnis aja. Kita enggak bicara lebih mahal atau lebih murah. Bisnis to bisnis kan harus ada keuntungan dari masing-masing badan usaha yang beroperasi," ujar Laode ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (10/9/2025).

Adapun, saat ini Kementerian ESDM meminta seluruh badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk menyerahkan data kebutuhan dan penjualan BBM. Hal ini ditempuh untuk mengantisipasi potensi kelangkaan pasokan di tengah meningkatnya konsumsi tahun ini.

Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan Stok, Kementerian ESDM Minta Data Penjualan BBM SPBU Swasta

Asal tahu saja, Kementerian ESDM hari ini mengumpulkan pengelola SPBU Swasta di Kantor Kementerian untuk mendengarkan masukan dari SPBU Swasta terkait pasokan BBM.

Laode mengungkapkan, untuk jangka pendek pihaknya meminta data dari seluruh badan usaha mengenai keperluan pasokan BBM.

"Jangka pendek kita minta data dari seluruh badan usaha Mengenai keperluannya berapa dan masukannya seperti apa aspek tersebut lalu akan kami olah lagi," kata Laode di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (10/9).

Laode menambahkan, kementerian memberi tenggat waktu sekitar satu minggu agar data segera disampaikan. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan skema pasokan BBM untuk SPBU swasta, termasuk opsi pembelian pasokan BBM dari kilang Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×