kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga gas industri masih dinegosiasikan


Rabu, 15 November 2017 / 16:01 WIB
Harga gas industri masih dinegosiasikan


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan pelaku usaha agar harga gas industri bisa lebih terjangkau masih tertunda. Pasalnya draft peraturan di beberapa kementerian belum juga usai.

"Soal harga gas ini kan ada perpresnya di beberapa tempat. Saat ini masih dinegosiasikan," ujar I Gusti Putu Suryawiryawan, Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian (Kemperin) usai Musyawarah Pelaku Industri produk baja, Rabu (15/11).

Sebelumnya dikabarkan bahwa implementasi penurunan harga gas untuk industri ke level US$ 6 per mmbtu masih menunggu pengesahan draft permen ESDM terbaru. Saat ini draft permen tersebut masih menunggu proses lebih lanjut di Kemenko Kemaritiman. 

"Namun per lokasinya (harga) bisa berbeda-beda, nah ini yang belum selesai dibahas," sebut Putu. Ia menerangkan bahwa harga gas dipengaruhi oleh rantai distribusi yang terlalu panjang, sehingga harus ada yang diputus untuk menekan harga.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Chairman The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA), Mas Wigrantoro, memaklumi hal tersebut. "Tampaknya belum ada kesepakatan antara produsen gas dengan transporternya," katanya (15/11).

Mas Wig yang juga menjabat sebagai Direktur PT Kratakatu Steel Tbk (KRAS) ini meyakini, dengan adanya penurunan harga gas tersebut, industri manufaktur baja khususnya dapat mengembangkan produktifitas dan meningkatkan efisiensinya.

KRAS mengaku masih terus menunggu keputusan pemerintah. Adapun saat ini perusahaan juga tengah menegosiasikan, untuk klusternya di Cilegon bisa mendapatkam suplai gas dari Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×