kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.916.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.830   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.400   -41,63   -0,65%
  • KOMPAS100 918   -5,59   -0,61%
  • LQ45 717   -5,96   -0,82%
  • ISSI 202   0,24   0,12%
  • IDX30 374   -3,30   -0,87%
  • IDXHIDIV20 454   -4,95   -1,08%
  • IDX80 104   -0,73   -0,70%
  • IDXV30 110   -1,18   -1,06%
  • IDXQ30 123   -1,18   -0,95%

Harga Honda Beat November 2020 sedang murah, ada diskon Rp 1,3 juta


Selasa, 03 November 2020 / 14:49 WIB
Harga Honda Beat November 2020 sedang murah, ada diskon Rp 1,3 juta
ILUSTRASI. ilustrasi. Harga Honda Beat November 2020 sedang murah, ada diskon Rp 1,3 juta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Berikut aturan pelaksanaan program potongan harga Honda Beat di Wahana:

a. Penjualan Kredit

Untuk penjualan kredit, maka bentuk program yang diberikan berupa credit discount Kepada customer. Seyogyanya diskon dari dealer ke konsumen dicantumkan dalam faktur pajak dan faktur penjualan.

Jika karena sesuatu hal discount tidak tercantum dalam faktur penjualan, maka dealer wajib mengirimkan surat keterangan penjualan kredit (SKPK) (lampiran 1), dengan nominal discount minimal sebesar ketentuan tabel (dikurangkan dari harga OTR).   

Contoh:

  • Harga Downpayment (Dp) : Rp 3.000.000
  • Discount : Rp 1.300.000
  • Harga Dp After Discount : Rp 1.700.000

Baca juga:Sudah terbit, ini link download omnibus law UU No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja

b. Penjualan Tunai

Untuk penjualan tunai, maka bentuk program yang diberikan berupa cash discount kepada konsumen. Nominal cash discount tersebut harus tertera di faktur penjualan / kwitansi dealer kepada konsumen minimal sebesar ketentuan tabel (dikurangkan dari harga OTR).

Contoh:

  • Harga On The Road (OTR) : Rp 16.900.000
  • Discount : Rp   220.000
  • Harga OTR Net After Discount : Rp 16.680.000

Selanjutnya: Segera ditutup, lelang mobil sitaan pajak Rp 100-an juta, Terios & Mercedes Benz

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×