kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.295   15,00   0,09%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Harga Karet Terus Merangkak Naik


Senin, 22 Maret 2010 / 12:16 WIB
Harga Karet Terus Merangkak Naik


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Test Test

JAKARTA.Harga Karet dunia mulai merangkak naik. Pemicunya lantaran membaiknya sektor industri di dunia sehingga permintaan karet mentah untuk bahan baku kian menggunung. Selain itu, usaha kerjasama tiga negara produsen karet yakni Indonesia, Malaysia dan Thailand dalam IRCO sebagai pengendali harga karet dunia ditengarai membuahkan hasil.

Memang tiga negara yang tergabung dalam International Rubber Consortium Limited (IRCO) menyepakati untuk menurunkan tingkat produksi karet. Dengan komposisi, Indoensia menurunkan 50.000 ton, Malaysia 100.000 ton dan Thailand sekitar 150.000 ton.

"Itu dilakukan semata-mata untuk mendongkrak harga karet yang lesu pada 2008-2009 lalu karena permintaan industri merosot, dan itu efektif ternyata" ujar Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Achmad Mangga Barani di Jakarta, Senin (22/3).

Harga karet di Tokyo Comodity Exchange dalam dua bulan terakhir naik dan relatif stabil bertengger di kisaran US$ 320 per kilogram (kg), posisi yang sulit ditembus ketika terjadi krisis 2008-2009, di mana harga karet paling banter ada di posisi US$ 2,6 per kg.

Pada penutupan Jumat (19/3) harga karet sudah menyentuh level tertingginya dalam setahun terakhir yaitu di level US$3,320. Hal itu disebabkan meledaknya permintaan dari India yang dipicu menggeliatnya investasi industri ban di negeri Sungai Gangga tersebut.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×