kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga Minyak Dunia Naik, INSA Harap Pemerintah Pertahankan Harga Bahan Bakar


Selasa, 08 Maret 2022 / 19:04 WIB
Harga Minyak Dunia Naik, INSA Harap Pemerintah Pertahankan Harga Bahan Bakar
ILUSTRASI. Ketua Umum Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto. Kontan/Ratih Waseso - INSA tak permasalahkan mengenai Dwelling time


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian National Shipowners' Association (INSA) berharap pemerintah bisa menjaga agar harga bahan bakar di dalam negeri untuk sektor pelayaran.

Ketua INSA, Carmelita Hartoto mengatakan, naik atau tidaknya ongkos angkut alias freight cost angkutan merupakan kebijakan perusahaan masing-masing, namun umumnya jika kenaikan harga bahan bakar akan dibebankan kepada pengguna jasa.

Selain memiliki porsi kontribusi yang cukup besar dalam biaya operasional, pelaku usaha pelayaran juga umumnya sudah memiliki kontrak perjanjian dengan pelanggan untuk melakukan penyesuaian harga ketika harga bahan bakar naik.

“Kami mengharapkan untuk bahan bakar dalam negeri, agar pemerintah bisa mempertahankan harga domestik. Supaya pengguna jasa juga tidak terdampak, biaya logistik nasional juga tetap stabil. Dan harga komoditi kebutuhan pokok juga tidak naik,” tutur Carmelita kepada Kontan.co.id (8/3).

Baca Juga: Harga Minyak Melambung, Sejumlah Perusahaan Menaikkan Harga BBM pada Maret 2022

Sedikit informasi, kapal angkutan di sektor pelayaran umumnya menggunakan 2 jenis bahan bakar, yaitu marine gas oil (MGO) untuk mesin-mesin dengan putaran tinggi seperti generator, kapal tunda, dan kapal-kapal kecil lainnya.

Selain itu marine fuel oil (MFO) atau minyak bakar dengan viskositas 180 atau 380 centistokes (cSt) untuk mesin diesel dengan putaran rendah, untuk kapal-kapal besar. 

Carmelita menjelaskan, biaya bahan bakar merupakan komponen dengan porsi yang cukup besar dalam biaya operasional kegiatan usaha pelayaran. Besarannya porsinya berkisar 30%-60% dalam biaya operasional. Itulah sebabnya, kenaikan harga bahan bakar dibebankan kepada pengguna jasa.

Meski begitu, Carmelita sejauh ini mengaku belum mendapat informasi apakah sudah ada  kenaikan ongkos angkut atau belum pada pelayaran peti kemas dan juga pelayaran curah. Terlebih, saat ini ongkos angkut pada sub sektor angkutan peti kemas sudah cukup tinggi. “Entah nanti bagaimana bila harga minyak semakin naik,” imbuh Carmelita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×