kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga Minyakita Belum Merata Sesuai HET, Ini Jurus Kemendag untuk Mengatasinya


Selasa, 02 Mei 2023 / 04:31 WIB
Harga Minyakita Belum Merata Sesuai HET, Ini Jurus Kemendag untuk Mengatasinya
ILUSTRASI. Harga minyak goreng curah dengan merek Minyakita belum merata sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak goreng curah dengan merek Minyakita belum merata sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan yakni Rp 14.000 per liter. Hal tersebut diakui oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim. 

"Kita ketahui, untuk Indonesia Timur belum merata HET Rp 14.000. Hanya di kota besar saja," ujarnya saat jumpa pers di Kementerian Perdagangan belum lama ini. 

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya akan melalukan evaluasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membicarakan upaya apa yang tepat untuk diterapkan. 

Adapun pemerintah telah membuat aturan baru terkait penyelenggaraan ekspor dan penyediaan minyak goreng curah di Tanah Air yang berlaku mulai hari ini, Senin (1/5/2023). 

Kemendag kembali menurunkan besaran target domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pasok dalam negeri untuk program minyak goreng rakyat, dari 450.000 ton per bulan menjadi 300.000 ton per bulan. 

Selain itu, Kemendag menurunkan rasio pengali dasar untuk kegiatan ekspor dari 1:6 menjadi 1:4. Artinya, jika pengusaha sawit memasok 300.000 ton minyak dalam negeri (DMO), dia bisa mengekspor 1,2 juta ton CPO. 

Baca Juga: Kemendag Gelar Pasar Murah, Pastikan Stok Pangan Cukup Pasca Lebaran

Sedangkan Kemendag menaikkan insentif pengali untuk minyak goreng kemasan sehingga dapat meningkatkan proporsi minyak goreng kemasan Minyakita dibanding minyak goreng curah. 

Sementara untuk hak ekspor, pemerintah akan mencairkan deposito hak ekspor secara bertahap selama 9 bulan. 

"Kita akan lakukan diskusi kembali dan evaluasi sehingga kita carikan insentif lain yang nantinya bisa meratakan harga di seluruh daerah untuk jadi HET Rp 14.000. Kami pertimbangannya, kalau insentif regional naik, maka pengali ekspornya akan tinggi, maka ini akan banjir hak ekspor, kalau hak ekspor tinggi keberlangsungan pasokan pelaku usaha untuk DMO menjadi terganggu," kata Isy. 

Baca Juga: Minyak Goreng Sering Menghilang, Food Station Produksi Minyakita

"Ini nanti dalam waktu dekat kita akan undang kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan diskusi untuk mencari strategi yang bisa kita lakukan, pertama opsinya menaikan insentif regional, tapi dengan beberapa pertimbangan, atau kita carikan insentif lain supaya gak terjadi banjir hak ekspor," sambung Isy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jurus Kemendag Stabilkan Harga Minyakita Sesuai HET"
Penulis : Elsa Catriana
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×