kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.411.000   12.000   0,86%
  • USD/IDR 15.429   26,00   0,17%
  • IDX 7.750   -11,78   -0,15%
  • KOMPAS100 1.175   -2,10   -0,18%
  • LQ45 950   -1,50   -0,16%
  • ISSI 224   -1,05   -0,47%
  • IDX30 483   -0,10   -0,02%
  • IDXHIDIV20 584   -0,32   -0,05%
  • IDX80 133   0,00   0,00%
  • IDXV30 137   -0,61   -0,44%
  • IDXQ30 162   0,16   0,10%

Harga Pertamax Naik, Ekonom: Migrasi Konsumsi ke Pertalite Harus Diantisipasi


Minggu, 03 April 2022 / 22:00 WIB
Harga Pertamax Naik, Ekonom: Migrasi Konsumsi ke Pertalite Harus Diantisipasi


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga BBM RON 92 Pertamax menjadi sebesar Rp 12.500 per liter oleh Pertamina berpotensi mendorong migrasi konsumsi ke Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengungkapkan, kenaikan harga Pertamax berpotensi membuat masyarakat kelas menengah beralih ke Pertalite. "Migrasi ini bisa akibatkan gangguan pada pasokan Pertalite yang berujung kelangkaan di SPBU, " kata Bhima kepada Kontan, Minggu (3/4).

Bhima menilai pemerintah pun belum siap untuk menambah alokasi subsidi pada Pertalite jika lonjakan konsumsi terjadi.

Menurutnya, kenaikan harga Pertamax sejatinya masih bisa ditahan. Apalagi, saat penurunan harga minyak pada medio 2020 lalu, Pertamina tak menurunkan harga jual Pertamax. "Pertamina bahkan membukukan keuntungan sebesar Rp 15,3 triliun pada periode yang sama, " ujar Bhima.

Baca Juga: BPH Migas Targetkan Konsumsi Pertalite Lebih Tepat Sasaran

Selain itu, menurutnya jika Pertamina merasakan arus kas kian tertekan maka ada opsi lain yang bisa ditempuh. Salah satunya dengan menagih pembayaran kompensasi atau piutang ke pemerintah. "Pemerintah tengah mendapatkan windfall kenaikan penerimaan negara dari ekspor komoditas khususnya batubara dan sawit, " jelas Bhima.

Dengan strategi ini maka daya beli masyarakat dapat tetap terjaga dan pemulihan ekonomi dapat lebih solid.

Adapun, desakan agar pemerintah segera melunasi utang ke Pertamina turut disuarakan Komisi VII DPR RI.

"Komisi VII mendesak pemerintah agar kompensasi kepada Pertamina yang bernilai Rp 100 triliun segera dibayarkan guna mencegah krisis likuiditas Pertamina yang dapat mengganggu pengadaan dan penyaluran BBM nasional," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno tatkala membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, BPH Migas dan PT Pertamina, Selasa (29/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024) Mudah Menagih Hutang

[X]
×