kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.444.000   1.000   0,07%
  • USD/IDR 15.340   65,00   0,42%
  • IDX 7.832   19,65   0,25%
  • KOMPAS100 1.193   8,54   0,72%
  • LQ45 967   7,57   0,79%
  • ISSI 228   1,17   0,52%
  • IDX30 493   4,42   0,90%
  • IDXHIDIV20 594   3,60   0,61%
  • IDX80 136   1,13   0,84%
  • IDXV30 139   0,76   0,55%
  • IDXQ30 165   1,38   0,84%

Investasikan US$ 5 Miliar, Pemerintah Tingkatkan Produk BBM Pertamina


Selasa, 10 September 2024 / 19:50 WIB
Investasikan US$ 5 Miliar, Pemerintah Tingkatkan Produk BBM Pertamina
ILUSTRASI. Pemerintah akan meningkatkan produk bahan bakar minyak (BBM) menjadi standar Euro 4 melalui investasi PT Pertamina (Persero) di Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan meningkatkan produk bahan bakar minyak (BBM) menjadi standar Euro 4 melalui investasi PT Pertamina (Persero) di Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.

"Kami sangat memahami target pemerintah untuk upgrade BBM jadi standar Euro 4 melalui investasi Pertamina di RDMP Balikpapan. Kami sudah investasi sekitar US$5 miliar itu akan bisa produksi BBM kualitas Euro 4," kata  SVP Business Development Pertamina Wisnu Medan Santoso di Jakarta, Selasa (10/9).

Menurut Wisnu, untuk meningkatkan kilang lain membutuhkan investasi yang cukup besar sekitar hampir US$ 2 miliar. Untuk itu, pihaknya sedang menunggu regulasi dari pemerintah terkait adanya peraturan penyaluran BBM.

"Karena sebagai BUMN, kami harus mendapatkan kompensasi terkait penambahan cost tadi. Memang ujungnya berujung pada siapa yang akan membayar tagihannya," ujar Wisnu.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 2 Permen ESDM Atur Pengetatan BBM Bersubsidi dan BBM Rendah Sulfur

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) berencana meningkatkan kualitas bahan bakar minyak (BBM).

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan, saat ini pemerintah berencana menaikkan kualitas BBM dan menjaga golongan yang benar-benar membutuhkan agar subsidi BBM lebih tepat sasaran.

Rachmat mengungkapkan hingga saat ini hanya terdapat tiga jenis bahan bakar yang memenuhi standar bahan bakar rendah sulfur dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm (parts per million) atau Euro 4 di Indonesia, yaitu diesel (B35) CN 51, bensin RON 95, dan bensin RON 98.

Adapun, bahan bakar lain, seperti bensin RON 90, bensin RON 91, dan diesel CN 48 masih memiliki batas maksimal kandungan sulfur di atas 50 ppm, tapi ditargetkan mencapai 50 ppm secara bertahap.

Saat ini, BBM bersubsidi masih memiliki kadar sulfur sebanyak 500 ppm. Padahal, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20/Setjen/Kum.1/3/2017 mewajibkan kendaraan bermotor menggunakan bahan bakar bensin untuk memenuhi standar emisi gas buang Euro 4 atau memiliki maksimal kandungan sulfur 50 ppm.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×