kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.201   60,44   0,85%
  • KOMPAS100 1.107   12,17   1,11%
  • LQ45 879   12,50   1,44%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,62   1,49%
  • IDXHIDIV20 541   6,13   1,15%
  • IDX80 127   1,51   1,20%
  • IDXV30 134   0,46   0,35%
  • IDXQ30 149   1,78   1,20%

Harga Referensi CPO Menurun, Bea Keluar CPO US$ 74/MT


Senin, 15 Mei 2023 / 17:28 WIB
Harga Referensi CPO Menurun, Bea Keluar CPO US$ 74/MT
ILUSTRASI. Harga Referensi CPO Menurun, Bea Keluar CPO USD 74/MT, Pungutan Ekspor CPO USD 95/MT. REUTERS/Lim Huey Teng


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS) atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE) untuk periode 16–31 Mei 2023 adalah US$ 893,23/MT. Nilai ini menurun sebesar US$ 62,30 atau 6,52 persen dari periode 1–15 Mei 2023 yang tercatat US$ 955,53/MT. 

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 968 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16–31 Mei 2023.

“Saat ini HR CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar US$ 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 74/MT dan PE CPO sebesar US$ 95/MT untuk periode 16–31 Mei 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso.

Baca Juga: Produksi Sawit Nasional Mengalami Kenaikan Per Maret 2023, Namun Ekspor Justru Turun

BK CPO periode 16–31 Mei 2023 merujuk pada kolom angka 6 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 74/MT. 

Sementara itu, PE CPO periode tersebut merujuk pada lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar US$ 95/MT. Nilai BK dan PE CPO tersebut menurun dibandingkan periode 1–15 Mei 2023.

Penurunan HR CPO dipengaruhi beberapa faktor, yaitu antara lain India yang mengurangi impor CPO periode April hingga Juni akibat turunnya harga minyak bunga matahari, penurunan volume ekspor dari Malaysia sebagai indikasi menurunnya permintaan CPO global, serta penguatan mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×