Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menjelaskan, berdasarkan informasi harga yang dihimpun Kemendag dari Asosiasi Peternak Rakyat Indonesia, harga telur ayam ras di tingkat peternak pada Minggu-II September sebesar Rp17.618 per kilogram.
Harga tersebut mengalami penurunan sekitar 15,28% dibandingkan sebulan sebelumnya.
Sementara itu di wilayah Blitar Jawa Timur yang merupakan sentra produksi telur juga mengalami penurunan sekitar 14,06% dibandingkan sebulan sebelumnya menjadi Rp 16.500 per kilogram.
"Harga telur ayam ras di tingkat peternak mulai mengalami penurunan sejak bulan Juli 2021, hal tersebut disinyalir merupakan dampak dari penurunan permintaan akibat pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali," kata Oke kepada Kontan.co.id, Senin (13/9).
Baca Juga: Dorong produksi maksimal, Wilmar Padi Indonesia perkuat kemitraan dengan petani
Pasalnya dengan adanya pembatasan kegiatan sektor horeca saat PPKM Darurat lalu menjadi faktor turunnya harga telur ayam ras. Dimana sektor horeca merupakan penyumbang konsumsi terbesar telur ayam ras.
Namun, seiring dengan pelonggaran PPKM khususnya di wilayah Jawa dan Bali, harga daging ayam ras yang mulai mengalami kenaikan pada Minggu-II September.
Maka, kondisi tersebut mencerminkan tingkat konsumsi masyarakat yang mulai mengalami kenaikan, dimana hal tersebut diharapkan juga akan berdampak pada harga telur ayam ras di tingkat peternak.
Guna mengantisipasi fluktuasi harga telur ayam ras ke depan, Oke menyebut, Kemendag akan memastikan ketersediaan stok serta menyediakan alternatif pakan.
Selanjutnya: Lewat program Makmur, Petrokimia Gresik dan PTPN X bangun ekosistem petani tebu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News