Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Test Test
JAKARTA. PT Multi Daerah Bersaing berjanji akan membayar divestasi 10% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) senilai US$ 391 juta, hari ini (16/11). "Insya Allah setelah melakukan klarifikasi, transfer dana US$ 391 juta untuk pembelian 10% saham divestasi Newmont jatah Pemda NTB (Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat) akan dilakukan hari ini," kata Andi Hadianto, Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing, kepada K0NTAN, Senin (16/11).
PT Daerah Maju Bersaing adalah konsorsium bentukan tiga pemerintah daerah, yakni Nusa Tenggara Barat, Sumbawa Barat, dan Sumbawa, sekaligus pemegang 25% saham PT Multi Daerah Bersaing. Konsorsium Multi Daerah Bersaing ini kepemilikan 75% sahamnya dikempit oleh PT Multicapital, perusahaan investasi milik Grup Bakrie.
Menurut Andi, bukti-bukti yang perlu klarifikasi dari Pemerintah adalah persoalan ijin.
Sesuai dengan kesepakatan, hari ini adalah batas terakhir untuk pembayaran saham divestasi 10% setelah proses administratif dari pemerintah --dalam hal ini-- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM)-- selesai pada 12 November 2009 lalu.
Menurut Andi, penandatanganan perjanjian jual beli alias sales purchase agreement (SPA) 14% saham divestasi Newmont direncanakan pada 18 November 2009.
Menurut dia, pelaksanaan penandatanganan SPA masih menunggu jawaban akhir dari pemerintah pusat. Hingga kini, pemerintah pusat belum memberitahukan apakah masih ingin terlibat dengan menyertakan wakilnya dalam konsorsium atau tidak. Setelah pengumuman resmi dari PT Aneka Tambang Tbk yang menyatakan mundur dari konsorsium.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News