kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Hari Pelanggan Nasional, perokok dewasa butuh akses informasi produk minim risiko


Jumat, 04 September 2020 / 18:13 WIB
Hari Pelanggan Nasional, perokok dewasa butuh akses informasi produk minim risiko
ILUSTRASI. Cigarettes are seen in this May 24, 2017 illustration photo. To match Special Report PMI-WHO/FCTC REUTERS/Thomas White/Illustration TPX IMAGES OF THE DAY


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Menurut Ariyo, partisipasi aktif dari pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya dalam menciptakan keterbukaan akses dan informasi akurat akan mendorong perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif.

“Sangat disayangkan apabila perokok dewasa yang ingin mencari informasi mengenai produk tembakau alternatif namun keterbatasan akses dan informasi akurat. Kami berharap pemerintah memperhatikan hak-hak konsumen yang sudah diatur dalam undang-undang,” ungkapnya.

Selain perlunya keterbukaan akses dan informasi, produk tembakau alternatif membutuhkan regulasi yang terpisah dari rokok.  Saat ini, regulasi yang mengatur tentang produk tembakau alternatif berupa Peraturan Menteri Keuangan 156/2018 tentang penetapan tarif cukai 57%.

“Regulasi sekarang ini baru mempertimbangkan dari aspek penerimaan cukai, namun penerapan cukai ini juga dinilai belum tepat karena seharusnya disesuaikan dengan profil risiko produk ini sendiri,” kata Ariyo.

Produk tembakau alternatif dapat secara spesifik diregulasi di mana aturan yang diformulasikan dapat turut melindungi konsumen dan juga pelaku usaha.

Baca Juga: Bisnis tertekan, produser rokok elektrik Juul bakal pangkas 50% karyawan

Regulasi tersebut dapat mencakup batasan usia pembelian dan konsumsi, pengawasan peredaran, peringatan kesehatan, hingga standardisasi produk.

“Tanpa adanya regulasi yang mencakup poin-poin tersebut, produk ini tidak akan dapat dioptimalkan sebagai mana mestinya,” kata Ariyo.

Ia menambahkan dalam meregulasi produk tembakau alternatif, pemerintah tidak bisa sendiri. Pemerintah harus mendapatkan dukungan dan kerja sama yang solid antara pemangku kepentingan, seperti asosiasi, konsumen, pelaku usaha juga akademisi.

“Yang tak kalah penting, regulasi yang baik tidak diformulasikan berdasarkan asumsi dan penilaian subjektif melainkan kajian ilmiah komprehensif. Bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional, kami berharap ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendorong perubahan,” pungkas Ariyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×