kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hari terakhir registrasi, Kominfo akan lakukan pemblokiran bertahap mulai besok


Rabu, 28 Februari 2018 / 19:38 WIB
Hari terakhir registrasi, Kominfo akan lakukan pemblokiran bertahap mulai besok
Konpers Dirjen PPI


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan hari ini, Selasa (28/2) merupakan hari terakhir untuk melakukan registrasi ulang kartu telepon prabayar.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli mengatakan, per tanggal 28 Februari, registrasi ulang kartu prabayar sudah berakhir.

Selanjutnya, Kominfo bakal melakukan pemblokiran secara bertahap terhadap nomor-nomor pelanggan yang belum diregistrasi. 

Tahap pertama pemblokiran tersebut akan dilakukan mulai tanggal 1 Maret 2018. "Karena tanggal 28 Februari adalah batas akhir, maka mulai besok, tanggal 1 Maret akan dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar," ungkap Ramli dalam Konferensi Pers di gedung Kominfo, Rabu (28/2).

Dalam keadaan tersebut, lanjut Ramli, pelanggan masih dapat menerima telepon dan SMS masuk serta menggunakan data internet.

Proses pemblokiran tahap pertama tersebut nantinya akan berlangsung selama satu bulan hingga 31 Maret 2018.

Ramli bilang, apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai tanggal 31 Maret 2018, per tanggal 1 April 2018 pihaknya bakal kembali melakukan pemblokiran layanan panggilan masuk maupun pesan singkat yang masuk.

Dalam keadaan tersebut, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar. Begitupun untuk panggilan masuk maupun pesan singkat yang masuk. Namun pemblokiran masih belum termasuk layanan data internet.

Nah jika pelanggan belum juga melakukan registrasi hingga 30 April 2018, maka per tanggal 1 Mei 2018 akan dilakukan pemblokiran total, baik layanan telepon, pesan singkat untuk masuk dan keluar, serta layanan data internet.

Ramli mengungkapkan, selama belum dilakukan pemblokiran total, pelanggan masih tetap dapat melakukan registrasi ulang. Ketika nomor pelanggan sudah diblokir lalu melakukan registrasi ulang, lanjut Ramli, pemblokiran tersebut akan kembali dibuka dalam hitungan jam.

Catatan Kominfo, sampai dengan tanggal 28 Februari 2018 pukul 12.52, sudah ada 305.782.219 nomor pelanggan yang telah diregistrasikan dari total keseluruhan nomor yang dimiliki pelanggan mencapai sekitar 376 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×