Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Havid Vebri
KETAPANG. PT Harita Prima Abadi Mineral bersikeras bahwa bahwa bauksit yang selama ini dieskpor bukanlah bauksit mentah seperti yang dituduhkan pemerintah. Harita mengklaim, bauksit yang diekspor tersebut sudah memiliki nilai tambah dibandingkan mineral mentah (ORE).
Kepala Divisi Eksternal PT Harita Prima Abadi Mineral Agus Rusli mengatakan, bauksit yang telah dieskpor tersebut merupakan bauksit olahan yang dalam dunia perdagangan global disebut Mettalurgical Grade Bauxite (MGB) yang mempunyai kadar alumina sebesar AI2O3>47%, R-Si2O3<7% dan size 2-75 m.
MGB tersebut telah mengalami peningkatan mutu dan nilai tambah dari ORE yang hanya mempunyai kadar alumina sebesar AI2O3>30-40%, R-Si2O3 6-14 dan size tidak beraturan (raw). "MGB yang kami eskpor itu telah mengalami penurunan volume sebesar 50% dari ORE," ujar Agus.
Oleh sebab itu, Agus berharap pemerintah memberikan kelonggaran kepada Harita agar tetap diperbolehkan mengeskpor bauksit.
Menurut Agus, sejak terbitnya Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2014 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral, pihaknya sudah tidak mengekpor bahan mentah termasuk bauksit.
Akibatnya, stok bauksit milik Harita kini menumpuk hingga mencapai 1,14 juta ton. "Itu setara US$ 43,32 juta yang kini seolah menjadi uang mati," kata Agus.
Akibat larangan ekspor itu, perseroan kesulitan menghimpun dana dari hasil penjualan untuk mempercepat smelter grade alumina (SGA) yang saat ini sedang dijalankan oleh PT Well Harvest Winning Alumina (perusahaan patungan bentukan Harita Group). "Ini akan menghambat program pemerintah mengenai hilirisasi industri agar cepat terwujud," pungkas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News