Reporter: Petrus Dabu | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Hemoco Selayar International Oil Refinery untuk memperbarui izin pembangunan kilang di Selayar, Sulawesi Selatan.
Hemoco sebelumnya sudah mengantongi izin pada tahun 1996 dan berencana untuk meneruskan proyek menyusul ada kebijakan tax holiday untuk sektor perkilangan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Evita Legowo, mengatakan, sejauh ini Hemoco belum memperbarui izin yang sudah lama dikantongi itu.
Achmad Latief Alwy, Executive Vice President Hemoco Selayar International Oil Refinery, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengajukan pembaruan izin tersebut ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Sedang dalam proses perpanjangan di BKPM," ujarnya melalui pesan pendek kepada KONTAN, Kamis (20/10).
Sebelumnya, pada 2006 sebenarnya proyek ini sudah bisa jalan karena bank asal Jerman sudah memberikan komitmen pembiayaan. Selain itu, Hanoco juga sudah menandatangani perjanjian dengan salah satu perusahaan di Jepang yang akan membeli produk kilang ini.
Komitmen penyediaan crude oil sebesar 300.000 barel per hari dengan Kuwait Petroleum Company juga sudah ada. Namun, proyek tidak bisa jalan karena para mitra ini mensyaratkan adanya kebijakan tax holiday.
"Kita harus perbarui perjanjian karena situasi dunia sudah berubah. Kondisi sejak krisis dunia tahun 2008 kan perusahaan besar sudah berubah semuanya," ujar Latief kepada KONTAN di Jakarta.
Berdasarkan studi kelayakan yang dilakukan 10 tahun lalu, investasi proyek ini mencapai US$ 2,5 miliar. "Sekarang investasi proyek bisa mencapai US$ 6 miliar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News