Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai bulan ini, PT PLN (Persero) akan kembali melakukan pencatatan dan pemeriksaan stand meter ke rumah pelanggan pascabayar. Hanya saja, bagi rumah pelanggan yang masih belum bisa dikunjungi, PLN kembali menyiapkan layanan melalui Whatsapp atau WA di nomor terpusat bagi pelanggan yang ingin melaoporkan angka stand dan foto kWh meter secara mandiri.
Dikutip dari keterangan resmi PLN, untuk pelaporan Juni, pengiriman foto dapat mulai dilakukan hari ini, Rabu (24/6/2020), hingga Sabtu (27/6/2020) mendatang.
Pelaporan angka meteran listrik dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses lapor meteran listrik melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Baca Juga: Jangan terlewat, pelanggan pascabayar PLN harus memotret meteran hari Rabu (24/6) ini
Berikut cara mengirimkan foto meteran listrik PLN via Whatsapp.
- Hubungi PLN melalui WA di nomor 08122 123 123
- Ketik "Halo"
- Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri
- Baca informasi yang muncul
- Masukan ID pelanggan
- Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter
- Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)
- Selesai. PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan pelanggan.
Baca Juga: Investigasi Tagihan PLN Terhalang Data
Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan angka stand dan foto pada tanggal baca mandiri yang disediakan bagi pelanggan pada tanggal 24-27 Mei, maka angka stand yang akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN.
Baca Juga: Bos PLN: Kami bersimpati pada pelanggan yang alami lonjakan tagihan
Tetapi jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.
Baca Juga: PLN belum lengkapi data, investigasi lonjakan tagihan listrik tertunda
Sebagai informasi, PLN menyatakan, salah satu alasan membengkaknya tagihan listrik adalah skema penghitungan rata-rata selama 3 bulan terakhir. Pasalnya, dengan adanya perbedaan antara pencatatan rata-rata dengan angka yang tercantum dalam stand meter kWh, mengakibatkan kekurangan atau kelebihan bayar pelanggan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Tagihan Bengkak, Mulai Besok Masyarakat Bisa Kirim Foto Meteran ke PLN"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News