kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga Oktober, realisasi program sejuta rumah mencapai 601.637 unit


Selasa, 03 November 2020 / 06:40 WIB
Hingga Oktober, realisasi program sejuta rumah mencapai 601.637 unit
ILUSTRASI. Target Pembangunan Sejuta Rumah


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan, hingga Oktober 2020 program sejuta rumah telah mencapai 601.637 unit.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, melalui Program Sejuta Rumah diharapkan perekonomian masyarakat dapat bergerak di tengah Pandemi Covid-19.

Selain menyerap tenaga kerja, melalui program ini setidaknya ada ratusan industri yang akan bergerak guna menyuplai kebutuhan proyek pembangunan rumah.

Baca Juga: BTN: Stimulus sektor properti dorong pertumbuhan ekonomi

“Pemerintah akan terus berupaya menjaga kesehatan masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak huni. Selain itu, program perumahan juga menjadi salah satu lokomotif utama dalam upaya pemulihan perekonomian nasional,” kata Khalawi dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Selasa (3/11).

Capaian Program Sejuta Rumah ini terdiri dari hasil pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 434.828 unit dan Non MBR sebanyak 166.809 unit.

Pembangunan rumah MBR terdiri dari pembangunan rumah swadaya Kementerian PUPR sebanyak 77.812 unit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan sebanyak 393 unit.

Di samping itu, pembangunan rumah yang dilaksanakan Kementerian/ Lembaga lain sebanyak 50.836 unit, Pemerintah Daerah sebanyak 28.862 unit, pengembang perumahan sebanyak 273.724 unit, CSR perusahaan 3.134 unit dan sisanya dari masyarakat.

Sementara pembangunan rumah non-MBR berasal dari pengembang rumah tapak sebanyak 85.764 unit, pengembang rumah susun 39.100 unit dan masyarakat sebanyak 41.945 unit.

Baca Juga: BP Tapera hadir untuk bantu wujudkan masyarakat punya rumah

Sebagai informasi, selama Pandemi Covid-19 Kementerian PUPR menyiapkan pedoman bagi para pekerja untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan di lapangan sesuai dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Hal ini diatur dalam Inmen PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×