kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga Oktober, serapan penyertaan modal negara (PMN) PLN baru 60%


Rabu, 18 November 2020 / 14:57 WIB
Hingga Oktober, serapan penyertaan modal negara (PMN) PLN baru 60%
ILUSTRASI. Logo PLN


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) menerima alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 5 triliun. Dari jumlah tersebut, realiasi PMN yang diserap PLN hingga Oktober masih sebesar 60%.

Hal itu dikemukakan Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (18/11). Adapun, dana PMN tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek investasi pembangkitan, transmisi, dan distribusi baik untuk progam listrik desa (lisdes) maupun non-lisdes.

Zulkifli mengakui, adanya pandemi Covid-19 menghambat penyelesaian sejumlah proyek, seperti pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tersebar.

"Meskipun demikian, PLN akan berusaha untuk mempercepat pembangunan tersebut di tahun 2020 dan 2021 dalam rangka meningkatkan rasio elektirifikasi," kata Zulkifli dalam RDP yang digelar Rabu (18/11).

Baca Juga: Dihadapan komisi XI DPR, PLN berjanji perbaiki kinerja keuangan dan operasional

Dia membeberkan, PMN Rp 5 triliun dari tahun anggaran 2020 merupakan bagian dari kebutuhan pendanaan investasi dengan total Rp 15,19 triliun untuk membangun fasilitas kelistrikan.

Terdiri dari pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 99 Megawatt (MW), jaringan transmisi (2.325 km), Gardu Induk (9.320 MVA), serta Listrik Desa, dengan pembangunan jaringan transmisi (JTM) 275 kms, JTR 129 kms dan gardu (4.425 kVA).

Lebih lanjut, Zulkifli juga menerangkan rencana penggunaan PMN tahun anggaran 2021. Untuk tahun depan, PLN diberikan PMN dengan besaran yang sama, yakni Rp 5 triliun. Padahal, pada bulan Januari lalu PLN sempat mengusulkan kenaikan PMN menjadi Rp 20 triliun.

Namun, dalam Undang-Undang APBN Nomor 9 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober lalu, alokasi yang diberikan PMN untuk PLN masih sebesar Rp 5 triliun.

Zulkifli menjelaskan, PMN tersebut akan dialokasi untuk dua sektor pekerjaan. Sekitar Rp 2 triliun  akan digunakan untuk pembangunan transmisi. Sedangkan Rp 3 triliun lainnya dialokasikan untuk pembangunan jaringan distribusi, termasuk pembangkit EBT untuk penunjang listrik desa.

Rencananya, PMN tersebut akan dialokasikan pada regional Sumatera-Kalimantan sebesar 37%, regional Jawa, Madura, dan Bali (28%) dan regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara sebesar 34%.

Adapun sejak tahun 2015, besaran PMN yang diberikan kepada PLN memang bervariasi. Zulkifli menerangkan, pada tahun 2015, PMN yang diterima PLN sebesar Rp 5 triliun dengan serapan 100% untuk proyek pembangkit, transmisi dan gardu induk.

Baca Juga: Proyek pengembangan baterai lithium untuk kendaraan listrik terus dikebut

Pada tahun 2016, PMN untuk PLN melonjak menjadi Rp 23,56 triliun yang terserap 100% untuk proyek pembangkit, transmisi, gardu induk, dan distribusi listrik pedesaan.

PLN kembali mendapatkan PMN pada tahun 2019 sebanyak Rp 6,5 triliun yang terserap 87,30%. PMN kala itu digunakan untuk proyek transmisi, gardu induk, dan program listrik pedesaan.

Secara keseluruhan sejak 2015, total PMN yang diterima PLN sebesar Rp 40 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 64,05% digunakan untuk sektor konstruksi dan 35,95% sisanya dialokasikan untuk sektor distribusi listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×