Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusaan Listrik Negara (PLN/Persero) terus mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik. Dalam mendukung percepatan ekosistem tersebut PLN sudah menyiapkan berbagai infrastruktur dan layanan pendukung.
Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN menjelaskan, hingga saat ini (12/9), tercatat sudah tersedia 150 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN pada 117 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Adapun rencana penambahan sampai akhir tahun 2022 akan terbangun sejumlah 110 unit SPKLU PLN yang terbentang untuk membangun peta jalan Nasional di seluruh Indonesia serta mendukung kegiatan KTT G20 di Bali,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (14/9).
Baca Juga: PLN Resmikan SPKLU Pertama di Singkawang
Untuk Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) PLN sudah menyiapkan 5 unit yang terpasang di Jakarta, dan 2 unit di Surabaya.
Greg mengungkapkan, tahun 2022 direncanakan akan dibangun 70 unit SPBKLU dengan jumlah sekitar 300 baterai dan lokasi tersebar di Pulau Jawa dan Bali.
Sebagai upaya percepatan tersedianya infrastruktur pengisian baterai kendaraan listrik, PLN pun membuka peluang bagi badan usaha untuk dapat berkolaborasi bersama dalam partnership penyediaan SPKLU.
Skema terbaru penyediaan SPKLU saat ini adalah Partnership Investor Own Investor Operate (IO2) di mana Mitra menyiapkan dana investasi sesuai jenis layanan SPKLU, penyediaan lahan dan pengoperasian serta pemeliharaan.
Baca Juga: Untuk KTT 20, PLN Siapkan 70 Unit SPKLU Ultra Fast Charging
Ada tiga pilihan penyediaan SPKLU mulai dari Medium Charging, Fast Charging hingga Ultra Fast Charging.
Skema ini menawarkan kemudahan bagi calon mitra PLN dengan investasi rendah dan operasional yang mudah.
Mitra juga tidak perlu memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL). Bagi mitra yang berminat mendirikan SPKLU dapat melakukan pendaftaran melalui https://layanan.pln.co.id/mitra-bisnis-spklu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News