kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hitungan PNBP minerba terganjal data produksi


Sabtu, 20 Agustus 2016 / 17:00 WIB
Hitungan PNBP minerba terganjal data produksi


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih kesulitan memproyeksikan potensi nilai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba). Pangkal dari masalah tersebut adalah keterbatasan data produksi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang seharusnya disediakan oleh pemerintah daerah.

Jonson Pakpahan, Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, mengatakan, minimnya data tersebut membuat pihaknya kesulitan menghitung atau memproyeksikan nilai PNBP dari sektor Minerba tahun ini.

"Yang di daerah itu ada ribuan (IUP) dan semuanya belum produksi. Yang sudah produksi data-datanya juga masih minim," kata Jonson di Kantor Dirjen Minerba, Jakarta, Jumat (19/8).

Sebaliknya, kata Jonson, data produksi mineral yang ada di Kementerian ESDM sudah lengkap. Data tersebut berasal dari pemegang Kontrak Karya (KK), Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), serta IUP yang telah dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.

Agar data produksi minerba dari pemerintah daerah bisa segera diakses, Kementerian ESDM berencana memanfaatkan momentum program pemetaan penentuan dana bagi hasil daerah untuk meminta data lengkap produksi minerba di daerah. Setelah data lengkap, barulah Kementerian ESDM bisa menghitung besaran PNBP dari sektor minerba secara keseluruhan.

Jonson menargetkan, proses pemetaan untuk menentukan dana bagi hasil daerah tersebut bisa selesai bulan depan atau September 2016. Dengan begitu, pemerintah punya waktu untuk mengambil tindakan dengan menagih tunggakan yang tersisa kepada pemilik IUP. "Action-nya langsung kami tagih tunggakan yang masih macet. Kewajiban dari hasil produksi tersebut harus dibayar semuanya," tegas Jonson.

Untuk melancarkan proses pengutipan PNBP tersebut, Kementerian ESDM berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Target utama dari Kementerian ESDM adalah, perusahaan IUP yang membandel, khususnya perusahaan yang telah diberi kan peringatan sebanyak tiga kali.

Seperti diketahui, tunggakan PNBP minerba yang terus menumpuk setiap tahunnya dan menjadi salah satu penyebab rendahnya penerimaan negara di sektor ini. Adapun target PNBP Minerba dalam APBN 2016 ditetapkan Rp 40,8 triliun, kemudian diturunkan menjadi Rp 30,1 triliun dalam APBN-P 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×