Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku pemegang merek (APM) Honda di Indonesia, melakukan recall alias penarikan kembali untuk perbaikan terhadap dua unit mobilnya, yakni Honda Civic dan jugua Honda CR-V.
Recall dilakukan karena adanya temuan masalah pada komponen airbag inflator. Dalam program recall itu, Honda memutuskan melakukan penggantian komponen yang bermasalah itu.
"Program ini merupakan tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa seluruh produk kami berada dalam standar tertingginya dalam hal keamanan dan kualitas,” kata Tomoki Uchida, President Director PT HPM dalam siaran pers yang diterima KONTAN di Jakarta, Selasa (23/4).
Uchida menilai, program tersebut merupakan bagian dari evaluasi dari perusahaan akan kualitas produknya. Program penggantian komponen airbag inflator akan dilakukan pada airbag di sisi penumpang depan.
Proses penggantian komponen airbag inflator pada semua mobil konsumen yang teridentifikasi dilakukan tanpa mengenakan biaya. HPM mengklaim akan memberikan pemberitahuan secara langsung kepada pemilik mobil yang teridentifikasi oleh diler Honda.
Mengenai jumlah total unit yang teridentifikasi di dalam program ini berjumlah 7.982 unit, yang terdiri dari model Honda Civic masa pembuatan tahun 2001-2003 (3.180 unit), dan Honda CR-V masa pembuatan tahun 2002 (4.802 unit).
Proses penggantian komponen ini memakan waktu sekitar 60 menit. Adapun aktivitas penggantian komponen mulai tanggal 10 Mei 2013, dan berlangsung berlangsung selama 6 bulan. Untuk informasi lebih lanjut, konsumen dapat menghubungi Honda Customer Care ataupun diler resmi Honda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News