kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hore mengurus legalitas lahan sawit hanya 90 hari


Kamis, 24 November 2016 / 12:16 WIB
Hore mengurus legalitas lahan sawit hanya 90 hari


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Rizki Caturini

DENPASAR. Untuk mendukung industri sawit nasional, pemerintah berjanji akan mempermudah pelaku usaha perkebunan kelapa sawit untuk mendapat kepastian hukum legalitas lahan. Kongkritnya, pemerintah akan mempercepat pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) lahan kebun sawit menjadi hanya tiga bulan atau 90 hari.

"Pemerintah akan mempermudah izin usaha sawit menjadi hanya 90 hari," ujar Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang saat membuka Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) Ke-12 di Bali (24/11).

Sofyan mengatakan, selama ini para petani sawit terganjal izin legalitas sehingga tidak bisa mengajukan pinjaman dana ke perbankan. Percepatan proses HGU akan mendorong petani kecil menjangkau sektor perbankan dan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Sehingga harga sawit yang dihasilkan oleh petani semakin kompetitif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×