kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Hore mengurus legalitas lahan sawit hanya 90 hari


Kamis, 24 November 2016 / 12:16 WIB
Hore mengurus legalitas lahan sawit hanya 90 hari


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Rizki Caturini

DENPASAR. Untuk mendukung industri sawit nasional, pemerintah berjanji akan mempermudah pelaku usaha perkebunan kelapa sawit untuk mendapat kepastian hukum legalitas lahan. Kongkritnya, pemerintah akan mempercepat pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) lahan kebun sawit menjadi hanya tiga bulan atau 90 hari.

"Pemerintah akan mempermudah izin usaha sawit menjadi hanya 90 hari," ujar Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang saat membuka Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) Ke-12 di Bali (24/11).

Sofyan mengatakan, selama ini para petani sawit terganjal izin legalitas sehingga tidak bisa mengajukan pinjaman dana ke perbankan. Percepatan proses HGU akan mendorong petani kecil menjangkau sektor perbankan dan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Sehingga harga sawit yang dihasilkan oleh petani semakin kompetitif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×