Reporter: Francisca Bertha Vistika | Editor: Francisca bertha
KONTAN.CO.ID - Hukumonline resmi meluncurkan Ask Hukumonline AI, platform AI generatif pertama di Indonesia yang bertujuan untuk mempermudah riset hukum. Peluncuran ini menandai kemajuan signifikan dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dalam sektor hukum.
CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, dalam sambutannya menyampaikan, " Perubahan adalah suatu kebutuhan, dan teknologi AI hadir sebagai kunci dalam menciptakan efisiensi di berbagai industri, termasuk hukum.”
Ia menjelaskan bahwa Ask Hukumonline AI tidak hanya mempercepat proses riset, tetapi juga memberikan jawaban yang lebih komprehensif dan mudah dipahami bagi praktisi hukum, akademisi, dan profesional.
Perjalanan pengembangan platform ini dimulai pada 2017 dengan fitur Advance Search, diikuti dengan peluncuran Legal Intelligence Assistant pada 2018.
Baca Juga: Microsoft: AI Economic Opportunity in Indonesia Reaches US$ 336 Billion
Hukumonline terus berinovasi, termasuk pengembangan AI untuk Regulatory Compliance System pada 2020.
Cikal bakal Ask Hukumonline AI diperkenalkan pada 2023, melalui pengujian yang melibatkan soal-soal ujian profesi advokat dan Hukum Pasar Modal, di mana platform ini berhasil lulus.
Dengan Ask Hukumonline AI, pengguna dapat mengajukan pertanyaan hukum yang kompleks dan menerima jawaban dalam hitungan detik, sehingga mengatasi tantangan keterbatasan waktu dan informasi dalam riset hukum.
Arkka menekankan bahwa meskipun AI menawarkan efisiensi tinggi, kolaborasi antara teknologi dan keahlian manusia tetap penting.
Peluncuran ini menegaskan komitmen Hukumonline untuk terus berinovasi dan menyediakan solusi yang relevan bagi dunia hukum di Indonesia.
Ke depan, Hukumonline berencana untuk terus menghadirkan teknologi yang menjawab kebutuhan yang berkembang dalam industri hukum.
Selanjutnya: Link Live Streaming PSM Makassar vs PSIS Semarang di BRI Liga 1 Pukul 19.00 WIB
Menarik Dibaca: Referensi Tanaman Kamar Mandi yang sedang Tren untuk Menambah Estetika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News