Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) berencana melakukan penyesuaian tarif terhadap empat ruas tol yang dikelolanya di tahun ini.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa sesuai regulasi, terdapat ruas tol kelolaan Hutama Karya yang rencananya akan disesuaikan tarif di tahun 2024.
Di antaranya yaitu Tol Terbanggi Besar –Pematang Panggang – Kayu Agung, Tol Palembang – Indralaya, Tol Pekanbaru – Dumai &Tol Sigli – Banda Aceh.
Baca Juga: Hutama Karya Catat Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Selama Nataru Naik 52%
Menurut Tjahjo, secara kualitas, ruas-ruas tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penyesuaian tarif dan diharapkan dapat mendapatkan perizinan.
“Mengingat penyesuaian tarif itu cukup krusialuntuk menjaga kelangsungan jalan tol dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif, sehingga kami berharap dapat terlaksana sesuai target,“ ujar Tjahjo, dalam siaran pers, Kamis (11/1).
Lebih lanjut, Tjahjo menyampaikan Hutama Karya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol yangdikelola.
Selain itu, pada saat pelaksanaannya juga masih harus melihat kondisi dan situasi terkini, jika ada special case seperti sebelumnya ada pandemi,penyesuaian tarif juga harus ditunda terlebih dahulu.
Baca Juga: Progress Hampir 50%, Hutama Karya Akan Rampungkan Proyek MRT Mangga Besar-Glodok-Kota
Beberapa ruas-ruas yang baru yang dioperasikan tahun 2023 lalu oleh Hutama Karya, seperti Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 5 & 6 (Blang Bintang – Baitussalam), Tol Binjai– Langsa Seksi 2 (Stabat – Kuala Bingai), Tol Indralaya – Prabumulih & Tol Indrapura –Lima Puluh juga masih dioperasikan tanpa tarif atau belum berbayar.
Ruas yang paling lama beroperasi tanpa tarif saat ini yaitu Tol Sibanceh Seksi 5 & 6 sejak bulan Juni 2023 atau telah lebih dari 7 bulan dioperasikan tanpa tarif.
“Harapannya dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, di mana selama beroperasi tanpa tarif, operasional maupun pemeliharaan jalan tol tetap berjalan meskipun masih belum mendapatkan profit dan untuk pendanaannya masih dari internal perusahaan. Semoga SK Penetapan Golongan Tarif Kendaraan dapat segera dikeluarkan dan tarifnya dapat segeraberlaku,” tutup Tjahjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News