Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren industri telekomunikasi global mulai melangkah kembali ke depan. Terbaru, GSMA merilis teknologi subscriber identity module (SIM) yang baru yakni e-SIM.
Dengan e-SIM, pengguna tak perlu memiliki fisik SIM seperti yang umumnya saat ini dipraktekkan di Indonesia. Adanya teknologi ini diyakini mempermudah pengguna selular.
Baca Juga: Telkomsel membuka opsi menggunakan teknologi eSIM ke depan
Wakil Direktur Utama PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) Danny Buldansyah mengatakan, bahwa e-SIM bisa diimplementasikan karena tidak melanggar regulasi. Sebab e-SIM masih memanfaatkan nomor ponsel dan harus melalui proses regulasi.
“Jadi sampai situ enggak masalah,” katanya kepada Kontan.co.id pada Senin (9/9).
Hanya saja, saat ini perangkat ponsel yang bisa dilengkapi e-SIM masih terbatas pada beberapa seri iPhone saja yakni iPhone XR, iPhone XS, dan iPhone XS Max. Melihat itu, kata Danny, Tri belum membutuhkan teknologi e-SIM itu.
Dari jumlah pelanggan Tri saat ini, rasionya pengguna yang berpotensi beralih ke e-SIM masih belum besar. Karenanya, Tri masih akan lihat tren perkembangan industri telekomunikasi di Indonesia.
Baca Juga: BRTI: Teknologi eSIM tak perlu regulasi perizinan dan lebih murah, tapi..
Tapi secara sistem, kata Danny, pihaknya perlahan akan menyiapkan hal itu. Suatu saat potensi bisnis dan tren e-SIM menjadi bagus, maka bisa langsung diimplementasikan oleh Tri.
Hanya saja, pola bisnis bakal sedikit berubah karena adanya e-SIM. Jika selama ini penjualan SIM Tri memanfaatkan jaringan ritel maka e-SIM bisa saja merubah pola tersebut. “Cara distribusinya bakal berubah,” terang Danny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News