kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Hutchison 3 Indonesia belum berencana garap e-SIM


Senin, 09 September 2019 / 18:16 WIB
Hutchison 3 Indonesia belum berencana garap e-SIM
ILUSTRASI. PT Hutchison 3 Indonesia


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren industri telekomunikasi global mulai melangkah kembali ke depan. Terbaru, GSMA merilis teknologi subscriber identity module (SIM) yang baru yakni e-SIM.

Dengan e-SIM, pengguna tak perlu memiliki fisik SIM seperti yang umumnya saat ini dipraktekkan di Indonesia. Adanya teknologi ini diyakini mempermudah pengguna selular.

Baca Juga: Telkomsel membuka opsi menggunakan teknologi eSIM ke depan

Wakil Direktur Utama PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) Danny Buldansyah mengatakan, bahwa e-SIM bisa diimplementasikan karena tidak melanggar regulasi. Sebab e-SIM masih memanfaatkan nomor ponsel dan harus melalui proses regulasi.

“Jadi sampai situ enggak masalah,” katanya kepada Kontan.co.id pada Senin (9/9).

Hanya saja, saat ini perangkat ponsel yang bisa dilengkapi e-SIM masih terbatas pada beberapa seri iPhone saja yakni iPhone XR, iPhone XS, dan iPhone XS Max. Melihat itu, kata Danny, Tri belum membutuhkan teknologi e-SIM itu.

Dari jumlah pelanggan Tri saat ini, rasionya pengguna yang berpotensi beralih ke e-SIM masih belum besar. Karenanya, Tri masih akan lihat tren perkembangan industri telekomunikasi di Indonesia.

Baca Juga: BRTI: Teknologi eSIM tak perlu regulasi perizinan dan lebih murah, tapi..

Tapi secara sistem, kata Danny, pihaknya perlahan akan menyiapkan hal itu. Suatu saat potensi bisnis dan tren e-SIM menjadi bagus, maka bisa langsung diimplementasikan oleh Tri.

Hanya saja, pola bisnis bakal sedikit berubah karena adanya e-SIM. Jika selama ini penjualan SIM Tri memanfaatkan jaringan ritel maka e-SIM bisa saja merubah pola tersebut. “Cara distribusinya bakal berubah,” terang Danny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×