Reporter: Ferrika Sari | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Hypermart melunasi tunggakan pembayaran invoice produk kepada para pemasok ritel sekitar Rp 7 miliar. Anak perusahaan PT Matahari Putra Prima Tbk ini telah melunasi tunggakan pembayaran tersebut pada bulan Januari 2018.
“Kami sudah selesaikan pada awal Januari, untuk pembayaran nilainya lebih dari Rp 1 miliar, kalau tidak salah sekitar Rp 6 miliar- Rp 7 miliar yang berasal dari uang kas kami,” kata Fernando Repi Division Head Corporate Communication, Senin (19/2).
Penunggakan itu terjadi karena ketidakberesan sistem administrasi Hypermart yang membuat pembayaran kepada peritel macet. Skema pembayarannya beragam dari menitipkan barang terdahulu hingga laku, kemudian hasil penjualan itu diberikan beberapa hari berikutnya.
“Misalnya laku 10 barang, kemudian baru dibayar dan sisanya yang tidak terjual dikembalikan. Tetapi kalau ada barang yang cacat dalam pengiriman itu menjadi tanggung jawab pemasok, jadi masing-masing supplier mempunyai syarat dan ketentuan berbeda,” jelasnya.
Berdasarkan perjanjian dengan peritel, seharusnya Hypermat bisa menyelesaikan pembayaran sekitar 30 hari-40 hari, setelah barang masuk ke Hypermart. “Kalau yang ini, penunggakan paling lama sampai 6 bulan-7 bulan, tetapi untuk tempo pembayaran tergantung perjanjian masing-masing supplier,” kata dia.
Demi meredam masalah itu, Hypermart langsung melakukan pertemuan beberapa kali dengan peritel guna menjadwalkan ulang pembayaran. Ada sekitar 30 peritel yang mengeluh penunggakan tersebut dan akhirnya mau melakukan pertemuan dengan Hypermart.
Ia mengaku, penunggakan pembayaran invoice produk kepada para pemasok ritel memang sering terjadi, tapi bisa diselesaikan secara cepat. Hal ini sebagai sesuatu yang wajar, karena terkadang keuangan atau bisnis menurun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News