kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.303   11,00   0,07%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

idEA dukung upaya pemerintah ciptakan ekonomi digital yang kondusif


Rabu, 16 Januari 2019 / 17:18 WIB
idEA dukung upaya pemerintah ciptakan ekonomi digital yang kondusif


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) mendukung langkah pemerintah untuk terus menciptakan perekonomian digital yang inklusif dan kondusif.

Hal ini disampaikan oleh Ketua idEA Ignatius Untung bersamaan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melakukan konferensi pers di Gedung DPR, Rabu (16/1). "Kami berterima kasih sudah direspon dengan baik. Ini buka membuat orang yang baru memulai usaha jadi takut, justru isa di-support," ungkap Ignatius Untung.

idEA bersama pemerintah akan terus menjaga semangat mengembangkan marketplace dengan level playing field yang adil. Oleh karenanya, IdEA mendukung upaya pemerintah yang tidak memberatkan pelaku usaha.

Sebelumnya, Sri Mulyani menegaskan PMK 210 mengenai pajak e-commerce dibuat bukan untuk menarik pajak online. Melainkan sebagai upaya pemerintah untuk mengetahui perkembangan pasar digital.

Dia juga menegaskan tidak akan menghambat pelaku usaha online pemula. Oleh karenanya, Menteri Keuangan akan segera membuat Peraturan Direktorat Jenderal (Perdirjen) agar ketentuan bisa dipahami secara lebih jelas dan tidak multitafsir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×