kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IESR: Subsidi listrik bagi golongan pelanggan lain berpotensi bebani PLN


Selasa, 19 Mei 2020 / 19:41 WIB
IESR: Subsidi listrik bagi golongan pelanggan lain berpotensi bebani PLN
ILUSTRASI. Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai langkah perpanjangan keringanan tagihan listrik lewat pemberian diskon bagi kelompok pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi merupakan kebijakan yang tepat.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan bakal memperpanjang diskon listrik ini hingga September mendatang. Sebelumnya kebijakan diskon listrik direncanakan bakal berlangsung hanya sampai bulan Juni 2020. Merujuk data yang ada, jumlah pelanggan 450 VA penerima diskon listrik mencapai 24 juta pelanggan dan diskon 50% bagi 7,2 juta pelanggan 900 VA bersubsidi.

Baca Juga: IESR: Peluang PLN cetak profit di tahun ini berat

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengungkapkan langkah ini tepat untuk diberikan. "Sudah tepat sebagai tindakan mengurangi dampak covid-19 terhadap rumah tangga miskin. Karena ini kebijakan pemerintah, maka seharusnya nilai listrik yang tidak dibayarkan oleh pemerintah dalam bentuk tambahan subsidi," kata Fabby kepada Kontan.co.id, Selasa (19/5).

Fabby menuturkan, dengan perpanjangan kebijakan ini maka tambahan subsidi bakal berkisar pada rentang Rp 3 triliun hingga Rp 3,5 triliun. Di sisi lain, Fabby mengungkapkan pemberian keringanan bagi kelompok pelanggan lain memungkinkan untuk diberikan namun dengan skema yang berbeda.

Baca Juga: Akhir bulan ini, PLN akan lakukan pencatatan meteran listrik secara langsung

Jika menggunakan skema yang sama maka hal ini berpotensi membebani PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). "Lebih baik jika bantuan tersebut masuk dalam skema bantuan sosial saja. Penambahan subsidi akan meningkatkan beban anggaran pemerintah dan tidak baik untuk keuangan PLN karena proporsi penerimaan dari subsidi pemerintah akan membesar," jelas Fabby.

Hal ini juga dinilai bakal meminimalisir dampak negatif pada arus kas perusahaan setrum pelat merah tersebut. Apalagi, mengingat PLN merupakan korporasi yang memiliki beban usaha dan kewajiban finansial pada pihak ketiga. "Jangan dibebani untuk memberikan subsidi untuk korporasi lainnya. Ini bukan tugas PLN sebenarnya," tandas Fabby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×