kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

IFW 2025 Angkat Peluang Waralaba di Tengah Ketatnya Persaingan Usaha UMKM


Jumat, 31 Oktober 2025 / 19:07 WIB
IFW 2025 Angkat Peluang Waralaba di Tengah Ketatnya Persaingan Usaha UMKM
ILUSTRASI. Suasana pameran Indonesia Franchise Week (IFW) 2025 yang berlangsung pada 31 Oktober–2 November 2025 di ICE BSD, Tangerang yang diikuti 289 merek dari berbagai sektor.


Reporter: Leni Wandira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekosistem waralaba nasional kembali mendapat panggung besar seiring gelaran Indonesia Franchise Week (IFW) 2025 yang berlangsung pada 31 Oktober–2 November 2025 di ICE BSD, Tangerang. Di tengah tekanan biaya operasional, perubahan selera konsumen, dan persaingan dengan merek global, ajang ini diproyeksikan menjadi barometer tren investasi bisnis kemitraan.

Pameran yang diinisiasi Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) dan Neo Expo Promosindo ini menghadirkan pelaku industri dari dalam dan luar negeri, termasuk 24 delegasi internasional dan 289 merek dari berbagai sektor. Selain pameran, IFW juga menjadi tuan rumah pertemuan Asia Pacific Franchise Confederation (APFC) dan World Franchise Council (WFC).

Meski menjadi salah satu agenda waralaba terbesar di Tanah Air, penyelenggara menekankan bahwa fokus utama acara bukan sekadar showcase brand, melainkan penguatan daya saing dan pengetahuan kewirausahaan. Tema “Energizing Entrepreneurship” diangkat untuk menyoroti perlunya adaptasi model bisnis di era ekonomi dinamis.

Baca Juga: Kemendag Permudah Perizinan Waralaba, Bisnis Franchise Makin Mudah!

Selain sektor makanan dan minuman yang masih mendominasi, sejumlah lini usaha lain ikut menampilkan peluang, mulai dari laundry, ritel, layanan kesehatan dan kecantikan, pendidikan, hingga otomotif. Institusi finansial juga hadir dalam kapasitas pendukung akses pembiayaan.

Dalam rangkaian acara, peserta dapat mengikuti sesi diskusi yang membahas isu fundamental bagi calon dan pelaku waralaba, mulai dari perlindungan merek, perpajakan, legalitas kemitraan, hingga strategi adaptasi digital. Materi seperti “Bisnis Naik Kelas dengan Pondasi Hukum yang Kuat”“Strategi Cerdas Menuju Bisnis yang Bertahan & Berkembang”, dan “Solusi Finansial Wirausaha Muda” menjadi bagian dari kurikulum acara.

Pihak penyelenggara menargetkan sekitar 12.000 pengunjung, dengan profil yang didominasi calon pengusaha dan investor. “Rangkaian kegiatan ini diharapkan memberikan referensi pasar yang lebih komprehensif bagi pelaku UMKM yang ingin masuk ke sistem franchise maupun mengembangkan format kemitraannya,” ujar perwakilan penyelenggara dalam keterangan resmi, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga: Bisnis Waralaba Dinilai jadi Jalan Cepat Tumbuhkan Entrepreneur

Kehadiran pavilion internasional dari negara seperti Korea, Malaysia, Taiwan, Filipina, Thailand, Meksiko, dan Prancis menjadi penanda semakin kompetitifnya pasar waralaba domestik. Sejumlah pemain besar dari sektor F&B, laundry, ritel minimarket, hingga jasa pendidikan dan kecantikan ikut memanfaatkan panggung ini untuk memperluas jaringan.

Dengan tren minat masyarakat pada model bisnis siap jalan dan dukungan ekosistem permodalan, pelaku di industri memperkirakan pola kemitraan akan semakin variatif, termasuk format booth modular, model cloud kitchen, hingga hybrid offline–online.

Baca Juga: Mendag Busan Ajak Perkuat Merek Lokal melalui Lisensi dan Waralaba

Selanjutnya: Mendagri Bentuk Satgas Percepatan Kopdes Merah Putih

Menarik Dibaca: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang di Jabodetabek, Ini Peringatan Dini Cuaca Besok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×