kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IKAPPI Menilai Kebijakan HET Minyak Goreng Curah Belum Terimplikasi dengan Baik


Rabu, 13 April 2022 / 09:34 WIB
IKAPPI Menilai Kebijakan HET Minyak Goreng Curah Belum Terimplikasi dengan Baik
ILUSTRASI. Warga mengantre untuk membeli minyak goreng curah saat proses penyaluran oleh PT Tanjung Sarana Lestari di Palu, Sulawesi Tengah,


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melihat yang terjadi saat ini yaitu kelangkaan minyak goreng dan stabilitas harga eceran tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah, serta lambatnya pendistribusian stok ke pasar tradisional, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) melihat inkonsistensi dari pernyataan kementerian perdagangan mengenai stok ketersediaan.

Ketua DPW IKAPPI DKI Jakarta, Miftahudin menilai, kebijakan yang sudah diatur oleh Pemerintah khususnya Permendag Nomor 11 Tahun 2022 mengenai HET Minyak Goreng Curah belum terimplementasi dengan baik di lapangan.

“Kami melihat fakta bahwa HET Minyak Goreng Curah masih tembus lebih dari 18-20 ribu per liter di berbagai daerah bahkan masih terjadi kelangkaan dimana-mana, yang artinya pemerintah belum konsisten dalam pemerataan kebijakan dan tidak fokus dalam penyelesaian persoalan di dalam negeri,” ujar Miftahudin pada pernyataan tertulisnya, Selasa (13/4)

Perlu diketahui bahwa negara kita adalah penghasil CPO terbesar di dunia, namun ketersediaan pasokan dan harga belum diatasi dengan baik oleh pemerintah. Belum lagi pemerintah harus fokus mengenai harga komoditas pangan lainnya mengingat sekarang adalah bulan suci ramadhan.

Baca Juga: Progres Distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi Capai 77,9%

Melihat dan menanggapi hal tersebut, Miftahudin mendukung penuh upaya Kapolri untuk terlibat langsung serta mengusut tuntas kelangkaan dan stabilitas harga Minyak Goreng Curah dan Kemasan di pasaran.

“Kami mendukung upaya Kapolri untuk melakukan pengawasan yang ketat dari hulu sampai hilir, baik itu dari produsen, stok minyak sampai ke jalur pendistribusian. Dan menghukum keras bagi keterlibatan mafia atau pelanggar ketersediaan minyak yang dapat menyengsarakan masyarakat luas,” kata Ketua DPW IKAPPI DKI Jakarta.

Miftahudin berharap, persoalan tersebut mendapat sentuhan maksimal mengingat minyak goreng menjadi salah satu komoditas penting untuk masyarakat dan tidak menjadi konflik berkepanjangan.

“Kami mewakili dari seluruh pedagang pasar berharap masalah ini akan segera terselesaikan, mengingat polemik minyak goreng sudah berangsur lama, selain itu minyak goreng merupakan komoditas penting bagi masyarakat,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×