Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain adanya petisi serta keluhan para orangtua, iklan Shopee dengan Blackpink juga mendapat perhatian dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Buntutnya, KPI melayangkan peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan Shopee Blackpink dan acara “Shopee Road to 12.12 Birthday Sale.
Siaran iklan dan program acara tersebut dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Shopee Indonesia (@shopee_id) pada
Hal tersebut disampaikan KPI dalam surat peringatan untuk 11 stasiun televisi berjaringan nasional ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, , Selasa (11/12).
Adapun 11 stasiun televisi yang kena surat peringatan tersebut yakni Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, Net, dan SCTV.
Dalam surat itu diterangkan, siaran Iklan yang dimaksud ditampilkan beberapa wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim.
Hal yang sama terdapat program “Shopee Road to 12.12 Birthday Sale” yang menampilkan beberapa wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim.
KPI Pusat menilai muatan demikian berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya.
Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano menyatakan, pihaknya menyayangkan tampilan iklan “Shopee” dan program acara “Shopee Road to 12.12 Birthday Sale” karena berpotensi bertentangan dengan norma kesopanan yang dianut oleh masyarakat Indonesia secara umum.
“Kami meminta kepada produsen, agar dalam membuat iklan dan melakukan promosi untuk senantiasa memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Surat peringatan juga ditembuskan pada Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) agar sesuai dengan MoU yang pernah ditanda-tangani bersama KPI, P3I melakukan pengawasan dan evaluasi iklan agar sesuai dengan etika pariwara dan norma yang berlaku di masyarakat,” jelas Hardly dalam surat yang diterima Wartakotalive.com
Ia menegaskan, bila masih menemukan tayangan yang sama sebagaimana dimaksud dalam surat peringatan, KPI akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada.
Sementara itu Brand Manager Shopee Rezki Yanuar mengatakan, Shopee selalu mengedepankan masukan dari pengguna setia untuk kemajuan perusahaan dan kenyamanan masyarakat secara umum utamanya untuk berbelanja secara online.
“Tentu saja kami mendengarkan adanya keluhan dari sebagian masyarakat terkait iklan kami yang sering diputar menjelang Shopee 12.12 Birthday Sale. Ini merupakan masukan yang amat berguna agar kami lebih baik ke depannya. Namun, untuk diketahui, bahwa iklan tersebut telah mendapatkan izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia. Kami juga ingin menekankan bahwa kami mengikuti semua regulasi yang ada dari setiap pemangku kepentingan yang ada di Indonesia," kata Rezki, dalam rilis yang diterima Wartakotalive.com, Selasa (11/12).
Selanjutnya, ia mengatakan, untuk merespons masukan yang dialamatkan kepada Shopee, pihaknya sudah berkoordinasi dengan
semua pihak yang mengatur waktu penayangan iklan tersebut agar menjadi lebih tepat kepada pengguna dan calon pengguna Shopee.
"Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan bahwa kami sudah mengetahui adanya surat peringatan dari Komisi penyiaran Indonesia (KPI) terhadap stasiun-stasiun televisi yang menayangkan iklan kami. Sesuai dengan lini waktu yang sudah kami agendakan sebelumnya, penayangan iklan tersebut memang akan berganti denga promo Shopee 12.12 Shopee Birthday Sale pada hari ini Selasa (11 Desember 2018). Ini dikarenakan semakin dekatnya dengan puncak ulang tahun Shopee yang jatuh pada Hari Belanja Online Nasional," ujarnya.
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, ada petisi yang meminta agar iklan itu dihentikan karena grup wanita asal Korea Selatan Blackpink berpakaian serba mini.
Selain itu, orangtua juga mengeluhkan jam tayang di film-film kartun yang banyak ditonton anak-anak. (Lilis Setyaningsih)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KPI Minta Stasiun TV untuk Menghentikan Iklan Shopee yang Menggunakan Blackpink,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News