Reporter: Revita Rita Rani | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) optimistis industri kecil menengah (IKM) yang memproduksi komponen kapal bisa memenuhi kebutuhan industri perkapalan dalam negeri.
Namun, walaupun kualitas produk komponen kapal tersebut sudah cukup baik, IKM komponen kapal harus memiliki sertifikat dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Untuk itu, BKI menjadi partner Kemperin dalam melakukan pengawalan IKM komponen kapal agar dapat tumbuh dan berkembang serta mendapatkan sertifikasi dari BKI.
"Diharapkan, IKM komponen kapal yang mendapatkan sertifikasi dari BKI akan lebih mudah memasok kebutuhan industri galangan kapal nasional sesuai standar," kata Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat saat meresmikan pembukaan Jakarta IKM Expo ke-VII di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (1/12).
Menurut Syarif, saat ini sudah ada empat IKM yang memproduksi komponen kapal dan mendapatkan sertifikat dari BKI, diantaranya produk jendela dan pintu kapal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News