kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.741.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.443   -51,00   -0,31%
  • IDX 6.472   -43,68   -0,67%
  • KOMPAS100 929   2,96   0,32%
  • LQ45 729   2,37   0,33%
  • ISSI 202   -1,52   -0,74%
  • IDX30 380   0,83   0,22%
  • IDXHIDIV20 454   0,28   0,06%
  • IDX80 106   0,50   0,48%
  • IDXV30 109   0,90   0,83%
  • IDXQ30 124   0,29   0,23%

IMA Ungkap 3 Poin Penting Terkait Wacana Kenaikan Tarif Royalti Minerba


Senin, 17 Maret 2025 / 20:28 WIB
IMA Ungkap 3 Poin Penting Terkait Wacana Kenaikan Tarif Royalti Minerba
ILUSTRASI. Indonesia Mining Association (IMA) mengungkap terdapat 3 poin penting terkait wacana pemerintah menaikkan tarif royalti mineral dan batubara


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Mining Association (IMA) mengungkap terdapat 3 poin penting terkait wacana pemerintah menaikkan tarif royalti mineral dan batubara (minerba) dalam waktu dekat ini.

Menurut Direktur Eksekutif IMA, Hendra Sinadia pihaknya menilai dengan beberapa kondisi dan beban yang harus ditanggung pelaku tambang saat ini, wacana kenaikan royalti tambang tidak tepat.

Ia juga meluruskan terkait permintaan IMA terhadap penundaan pelaksanaan kenaikan tarif royalti minerba tersebut.

"Tidak berarti kita minta menunda, oh waktunya mungkin di bulan berapa, enggak. Tapi tentu ditundanya rencana finalisasi Peraturan Pemerintah (PP)-nya. Berarti kita minta waktu untuk bisa membahas lagi sama pemerintah supaya lebih komprehensif," jelas Hendra saat ditemui di acara konferensi pers Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) di Jakarta, Senin (17/03).

Baca Juga: Tarif Royalti Nikel Indonesia Termasuk Paling Tinggi di Dunia, Ini Perbandingannya

Poin pertama menurut Hendra yang harus menjadi pertimbangan adalah pengkajian kembali terhadap beban-beban yang saat ini harus ditanggung oleh para penambang.

Poin kedua, terkait dengan besaran tarif royalti minerba di Indonesia yang menurutnya sudah tidak kompetitif jika dibandingkan dengan negara lain.

"Kita udah tinggi banget sih (royalti) untuk berapa komoditas dibandingkan negara-negara lain. Sementara kan kita tadi ngomong kompetisi juga. Kita bukan penguasa tunggal nih," ungkap Hendra.

Ia mencontohnya, untuk nikel misalnya Indonesia harus bersaing harga dan produksi dengan Filipina, ada South Africa, dan New Caledonia.

"Jadi kita harus hitung juga kompetisi tarif gitu ya, kita masuk yang tinggi," tambahnya.

Poin ketiga menurut Hendra berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor minerba yang justru mengalami kenaikan sejak dua tahun terakhir.

"Di 2023 naik 118 persen. 2024 naik 123 persen. Kok dinaikin lagi gitu ya? Kalau memang pemerintah butuh duit. Iya kan?," tanyanya.

Baca Juga: Begini Dampak Kenaikan Tarif Royalti Minerba Menurut MIND ID

Ia menyebut, sektor minerba telah melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan tercapainya target, dia merasa kenaikan tarif minerba tidak tepat diterapkan.

Sebagai tambahan, penerimaan negara dari sektor minerba pada tahun 2023 mencapai Rp172,96 triliun. Angka ini  118,41% dari target yang ditetapkan, yaitu Rp146,07 triliun. 

Sedangkan sepanjang 2024, berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, realisasi penerimaan negara mencapai 120,47% atau Rp 136,79 triliun dari rencana awal penerimaan negara sebesar Rp 113,54 triliun.

Selanjutnya: Dolar AS Sedang Melempem, Mata Uang Apa yang Menarik?

Menarik Dibaca: Bandung Hujan pada Pagi Hari, Ini Prakiraan Cuaca Besok (18/3) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×