Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Pemerintah, sambung Singgih, bisa memberikan stimulus baik dari sisi pajak maupun dalam proses produksi. "Ini untuk menjaga agar perusahaan dapat bertahan," sebutnya.
Kondisi saat ini mulai dari pasar dan harga komoditas hingga efisiensi korporasi memang menurunkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba). Pemerintah sendiri telah menurunkan target PNBP sekitar 20% dari rencana awal.
Sebelum ada Covid-19, target PNBP minerba dipatok sebesar Rp 44,34 triliun, lalu target diturunkan menjadi Rp 35,93 triliun.
Baca Juga: APBI minta pemerintah kendalikan produksi batubara nasional agar tidak oversupply
Pemangkasan target tersebut seiring dengan pelemahan harga komoditas, terutama batubara yang berkontribusi sekitar 80% terhadap PNBP minerba. Hingga Mei, Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa realisasi PNBP mencapai Rp 14,55 triliun atau 40,50% dari target.
Saat ini, Kementerian ESDM masih mengejar target produksi batubara 550 juta ton hingga akhir tahun. Namun, Singgih mengatakan bahwa total produksi nasional kemungkinan bisa di bawah target tersebut.
Hanya saja, semua mesti dilihat dari perkembangan pasar setelah tengah tahun ini atau pada Kuartal III. "Kondisi produksi dapat kita evaluasi bagaimana kondisi Kuartal III. Perusahaan akan mengevaluasi setelah pertengahan tahun," pungkas Singgih.
Baca Juga: Gawat, produsen tambang batubara berencana memotong produksi hingga 20%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News