Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) menyoroti pemangkasan kuota produksi batubara nasional dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
IMEF memandang ada urgensi untuk menambah kuota produksi batubara melalui revisi RKAB yang akan dibuka oleh Pemerintah pada Juli 2026.
Ketua IMEF Singgih Widagdo berharap pemerintah bisa melakukan relaksasi dengan memberikan tambahan kuota produksi batubara untuk tahun ini. Singgih mengusulkan ada kenaikan kuota produksi dari sekitar 600 juta ton menjadi sebesar 700 juta ton.
Menurut Singgih, target volume produksi nasional 700 juta ton masih ideal untuk menjaga keseimbangan agar tidak terjadi kelebihan pasokan (oversupply) di pasar global.
Baca Juga: Skema dan Harga DMO Batubara Jadi Sorotan, Ini Catatan dari Dewan Energi Nasional
Selain menjaga level harga komoditas batubara, peningkatan kuota produksi menjadi 700 juta ton juga akan mengamankan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya di sektor ketenagalistrikan.
"Dengan kondisi pasar saat ini, saya menilai produksi nasional sebesar 700 juta ton menjadi pilihan keseimbangan yang relatif, pasar global terjaga tidak terjadi oversupply, sekaligus kebutuhan di dalam negeri tetap aman. Saya melihat angka 700 juta ton sebagai keseimbangan sampai di akhir 2026," kata Singgih saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (24/6/2026).
Mengamankan pasokan batubara ke dalam negeri menjadi krusial agar pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah daerah pada bulan ini tidak kembali berulang. Oleh sebab itu, Singgih mendorong agar persetujuan RKAB bisa dilakukan secara tepat dan cepat.
Sebab, keterlambatan persetujuan RKAB akan menghambat aktivitas produksi dan pengiriman batubara ke pasar ekspor maupun domestik.
"Perhitungan dalam (revisi) RKAB di Juli harus dipastikan untuk mengejar produksi total nasional 2026 mengingat keterlambatan produksi di awal tahun," ungkap Singgih.
Baca Juga: Menimbang Dampak Wacana Revisi Harga DMO Batubara Terhadap Penambang, PLN dan APBN
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa pihaknya telah menyetujui kuota produksi batubara sekitar 600 juta ton.
Tri memastikan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kuota produksi dalam RKAB 2026.
Di komoditas batubara, salah satu pertimbangan untuk menetapkan target produksi nasional adalah keamanan pasokan dalam negeri, terutama untuk ketenagalistrikan.
Pemerintah juga mempertimbangkan agar tidak terjadi oversupply untuk menjaga keseimbangan pasar dan harga komoditas global.
"(Kuota produksi yang sudah disetujui dalam RKAB 2026) 600 (juta ton) lebih sedikit. Nanti lihat DMO-nya seperti apa, karena yang diminta PLN kan (batubara kalori) medium. Tapi poinnya, semua bisa tercapai, produksi nggak over supaya harga juga bisa terjaga," kata Tri kepada media pada Senin (22/6/2026).













