kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.623.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

Implementasi B50 Dongkrak Permintaan Sawit, Industri Waspadai Tantangannya


Jumat, 31 Juli 2026 / 21:24 WIB
Implementasi B50 Dongkrak Permintaan Sawit, Industri Waspadai Tantangannya
ILUSTRASI. Penerapan mandatori biodiesel B50 (ANTARA FOTO/Yudi Manar)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.   Penerapan mandatori biodiesel 50% (B50) mulai meningkatkan permintaan minyak sawit di pasar domestik. Di satu sisi, kebijakan ini dinilai mampu menopang harga minyak sawit dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Namun, pelaku industri dan para pengamat mengingatkan implementasi B50 juga menghadirkan tantangan.Mulai dari potensi berkurangnya ekspor crude palm oil (CPO), keterbatasan pasokan bahan baku, hingga kebutuhan penguatan tata kelola dan pendanaan program.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50 berdampak positif bagi industri sawit, terutama dalam menjaga stabilitas harga minyak sawit.

Ketua Umum Gapki, Eddy Martono mengatakan, produksi minyak sawit Indonesia dalam lima tahun terakhir cenderung stagnan sehingga kemampuan memenuhi tambahan kebutuhan biodiesel menjadi perhatian utama. "Mandatori biodiesel bagus untuk menjaga harga minyak sawit," ujar Eddy kepada KONTAN, pekan ini

Baca Juga: Strategi LEPAS Indonesia untuk Dongkrak Penjualan NEV

Menurutnya, apabila mandatori biodiesel terus ditingkatkan tanpa diikuti kenaikan produksi, kebutuhan dalam negeri akan menjadi prioritas. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi volume ekspor minyak sawit Indonesia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Traction Energy Asia, Tommy Ardian Pratama mengatakan, ada  biaya dan konsekuensi yang selama ini belum sepenuhnya diperhitungkan dalam implementasi B50. Biaya tersebut meliputi beban fiskal, utang karbon, potensi kerusakan mesin, hingga manfaat sosial bersih dari kebijakan biodiesel.

Menurut Tommy, kebijakan biodiesel membutuhkan landasan regulasi yang lebih kuat karena saat ini masih bertumpu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ia juga mendorong reformasi tata kelola melalui pelibatan pekebun sawit mandiri, diversifikasi bahan baku biodiesel seperti minyak jelantah, serta penguatan kelembagaan pengelola program biodiesel.

Pemerintah menegaskan implementasi B50 merupakan bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik dan fluktuasi harga minyak dunia.

Mewakili Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Andi Novianto mengatakan implementasi B50 masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari ketersediaan bahan baku, kesiapan infrastruktur distribusi, hingga keberlanjutan skema pendanaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

"Ke depan diperlukan peningkatan produktivitas sawit, pengaturan kuota CPO, diversifikasi bahan baku biodiesel, serta penguatan infrastruktur agar implementasi B50 dapat berjalan secara berkelanjutan," ujar Andi, Jumat (31/7).

Senada, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menilai keberhasilan kebijakan biodiesel tidak cukup hanya diukur dari peningkatan bauran biodiesel.

Menurutnya, penguatan kelembagaan, produktivitas sawit, kesiapan teknologi, serta kepastian regulasi juga menjadi faktor penting untuk mendukung ketahanan energi dalam jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×