Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Emirat Arab atau Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE CEPA) mulai menunjukkan hasil konkret.
Kebijakan penghapusan tarif bea masuk menjadi nol persen membuat produk Indonesia, termasuk perhiasan emas, semakin kompetitif di pasar Timur Tengah.
Salah satu perusahaan yang menikmati manfaat langsung dari perjanjian ini adalah PT Untung Bersama Sejahtera (UBS), produsen perhiasan emas asal Surabaya.
Melalui fasilitas tarif nol persen, harga produk UBS kini jauh lebih bersaing di pasar Uni Emirat Arab (UEA), salah satu hub perdagangan terbesar di kawasan tersebut.
Baca Juga: Antisipasi Gangguan Pasokan, Pengusaha Dorong DMO Emas Mengacu Harga Pasar
“Dengan penghapusan bea masuk, harga produk UBS menjadi jauh lebih kompetitif. Melalui CEPA, baik kami maupun pelanggan di UEA sama-sama diuntungkan,” ujar CEO UBS, Eddy Susanto Yahya, dalam keterangan resmi Kementerian Perdagangan, Senin (3/11/2025).
Eddy menuturkan, pemanfaatan Surat Keterangan Asal (SKA) CEPA berjalan lancar dan efisien, sehingga pelanggan di UEA dapat memesan lebih banyak produk.
Ia menambahkan, fasilitas ini menjadi faktor penting dalam meningkatkan volume ekspor dan memperkuat posisi produk emas Indonesia di pasar global.
UBS telah menembus pasar UEA sejak akhir 1990-an dan menjadikan Dubai sebagai salah satu pusat utama penjualan. Produk seperti kalung dan anting-anting memiliki permintaan tinggi dan stabil di kawasan tersebut.
Sejak mendapat sosialisasi dari Kementerian Perdagangan pada 2021 melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN), UBS mulai memanfaatkan fasilitas CEPA secara optimal.
Perusahaan juga aktif mengikuti pertemuan bisnis di Dubai dan menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah pembeli dari Timur Tengah.
Baca Juga: ESDM Buka Suara Soal Stop Ekspor Emas Demi Penuhi Pasar Domestik
Menurut Eddy, penghapusan bea masuk dari 5% menjadi 0% telah memberikan dampak signifikan bagi ekspor perhiasan Indonesia.
Ia berharap perjanjian serupa dapat segera dijalin antara Indonesia dan negara-negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC) untuk membuka peluang ekspor lebih luas di kawasan Timur Tengah.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa implementasi CEPA merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses pasar bagi produk unggulan nasional.
“Kolaborasi seperti yang dilakukan UBS menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha. Dengan kerja sama yang erat, kita bisa meningkatkan daya saing ekspor Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Target Green Gold Antam (ANTM): Emas Indonesia yang Berkelanjutan
Dengan dukungan perjanjian perdagangan bebas seperti CEPA, sektor manufaktur perhiasan emas Indonesia kian memiliki peluang besar memperkuat posisi di rantai pasok global, sekaligus memperluas pangsa pasar di kawasan Timur Tengah yang dikenal sebagai pusat perdagangan emas dunia.
Selanjutnya: Menilik Strategi Bisnis Sari Kreasi Boga (RAFI)
Menarik Dibaca: Karyawan Kontrak Bisa Punya Rumah? Ini 2 Program KPR Subsidi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













