kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Impor Ikan Naik, DKP Susun Hambatan Non Tarif


Rabu, 26 Agustus 2009 / 16:59 WIB
Impor Ikan Naik, DKP Susun Hambatan Non Tarif


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Angka impor ikan Indonesia dari tahun ketahun terus membengkak. Hal ini membuat Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) gerah. Karena itu, DKP berencana menyusun hambatan non tarif agar ikan asal impor tidak semakin kencang 'berenang' masuk ke Indonesia.

"Draft aturan itu sudah selesai, tinggal kami konsultasikan ke Departemen Perdagangan yang berwenang mengatur trading," kata Martani Husaini, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) DKP di jakarta (26/8). Targetnya, DKP akan menuntaskan draft tersebut setelah lebaran nanti dalam bentuk Peraturan Menteri.

Aturan non tarif tersebut mengatur soal standar mutu, standar kesehatan yang harus dipenuhi jika melakukan impor ikan ke Indonesia. Hal ini dilakukan DKP karena, ya itu tadi, impor ikan Indonesia cenderung terus meningkat. Lihat saja, nilai impor ikan pada 2007 baru US$49 juta, tapi di tahun selanjutnya sudah mencapai US$ 105 juta. Kenaikan juga terjadi dalam kurun 2008-2009. Jika per Juni 2008 nilai impornya baru US$5,6 juta, pada periode yang sama tahun 2009, angkanya sudah tembus US$13,3 juta atau naik 138%.

Menurut Martani, impor ikan tersebut kebanyakan adalah ikan kembung, pakan ikan dan bibit ikan. Negara yang menjadi sumber impor kebanyakan berada di wilayah Asia dan juga di Chili. Untuk Asia, negara sumber ikan yang banyak mendatangkan ikan ke Indonesia itu adalah Pakistan dan Vietnam. "Dari Pakistan impor Kembung sedangkan Vietnam ikan Patin," jelas Martani.

Sayangnya, impor ikan tersebut tidak didukung oleh regulasi yang memadai. Contohnya, tarif impor ikan masih nol persen. Selain itu, "Aturan standar mutu juga belum ada," tambah Martani. Itu sebabnya, pemerintah akan menggodok dua masalah yang terjadi di sektor impor ikan tersebut. Sebab, jika hal itu tidak dilakukan, nasib pembudidaya ikan nasional akan kalah bersaing dengan pembudidaya ikan di negara Asean lainnya, seperti Vietnam dan China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×