Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) membatasi impor jagung pada tahun 2016 maksimal 1 juta ton yang boleh diimpor. Itu pun yang akan mengeksekusi impor hanya Perum Bulog berdasarkan penugasan dari pemerintah. Kemtan membatasi impor jagung ini dalam rangka mendorong pengusaha pakan ternak untuk mengoptimalkan penyerapan jagung lokal.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, telah menyiapkan pasokan jagung untuk kebutuhan industri pakan dan kebutuhan jagung nasional sepanjang tahun 2016. Ia mengklaim, Kemtan mampu menyediakan jagung sebesar 750.000 ton per bulan untuk memenuhi kebutuhan industri pakan. Sementara untuk kebutuhan jagung nasional, Kemtan akan menyediakan sebanyak 1,55 juta ton per bulan.
"Produksi jagung 2016 ini mencukupi untuk kebutuhan konsumsi dan bahkan diprediksi surplus 1,3 juta ton," ujarnya, Rabu (13/4).
Amran memaparkan, produksi jagung pada tahun 2016 mencapai 24 juta ton atau lebih tinggi dari tahun 2015 yang hanya 19,83 juta ton.
Untuk memenuhi kebutuhan jagung domestik, Kemtan melakukan sejumlah langkah. Pertama, Kemtan melakukan akselerasi produksi di wilayah potensial untuk substitusi jagung impor bagi produk pakan seperti di wilayah Banten, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Kedua, meningkatkan produksi untuk memasok pabrik pakan di Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan yang sudah 100% bahan bakunya dari jagung lokal. Ketiga, meningkatkan produktivitas,efisiensi usahatani, mutu, kontinuitas dengan mekanisasi pertanian dan bantuan benih jagung gratis untuk 1,5 juta hektar. Keempat, menata sistem distribusi dan logistik dari sentra produksi ke sentra pabrik pakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News