Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Malaysia menjadi negara pengekspor produk makanan dan minuman terbesar ke Indonesia pada semester I-2011. Impor dari Malaysia mencapai US$ 27,81 juta atau 24,7% dari total impor makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia.
Sekjen Gapmmi Franky Sibarani mengatakan, yang menjadi pengekspor terbesar kedua di kawasan Asean adalah Thailand dengan nilai ekspor sebesar US$ 11,47 juta. Sementara, ekspor dari Singapura sebesar US$ 8,88 juta. "Total impor makanan dan minuman dari negara-negara Asean mencapai US$ 56,22 juta atau 49,91% dari total impor," kata Franky dalam siaran persnya, Selasa (12/7).
Total impor makanan dan minuman pada semester I-2011 sendiri mencapai 112,64 juta atau naik 15,7% dari tahun sebelumnya. Melihat peningkatan impor yang terjadi, Franky mengatakan daya saing makanan dan minuman Indonesia perlu terus didorong agar bisa bersaing di pasar dalam negeri dan pasar ekspor.
Di luar negara-negara Asean, makanan dan minuman impor paling banyak berasal dari China yang mencapai US$ 14,51 juta atau 12,88 dari total impor makanan dan minuman. Sementara impor dari negara lainnya di luar Asean dan China mencapai US$ 41,91 juta atau 37,21% dari total impor.
Franky mengatakan, pada 2011 kenaikan impor makanan dan minuman pada bulan Juni terhadap Mei hanya 4,5%, atau lebih rendah dibandingkan April ke Mei yang 16,3%. Total nilai impor April, Mei dan Juni 2011 masing-masing sebesar US$ 18,99 juta, US$ 22,08 juta dan US$ 23,07 juta.
Menurutnya, dilihat dari perdagangan bulanan, tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Pada tahun lalu kenaikan angka impor menjelang Lebaran terjadi pada tiga bulan sebelumnya dimulai Mei. Dan pada bulan Juni pun kenaikannya masih tinggi. Tetapi di tahun 2011 kenaikan di bulan Juni terhadap Mei tipis sekitar 4,5%. "Tahun ini, peningkatan pemenuhan Lebaran terjadi di bulan Mei," jelas Franky.
Franky mengatakan menjelang bulan puasa dan Lebaran tahun ini, masyarakat perlu waspada terhadap produk pangan yang bermasalah seperti produk kadaluarsa yang diperdagangkan langsung atau dikemas dalam parsel Lebaran atau produk kedaluwarsa yang di re-packing dengan kemasan yang sama atau kemasan bekas atau kemasan polos.
Selain itu masyarakat perlu waspada terhadap produk impor ilegal tanpa izin edar Makanan Luar Negeri (ML) atau tanpa keterangan Bahasa Indonesia. Franky mengimbau agar masyarakat lebih memilih produk makanan dan minuman buatan Indonesia yang telah memenuhi syarat dan aturan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News