Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Investment Authority (INA) melalui anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya, PT Rafflesia Investasi Indonesia (RII) dan PT Abhinaya Investasi Indonesia (AII) menandatangani kesepakatan penyelesaian transaksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) beserta anak perusahaannya PT Waskita Toll Road (WTR).
Kesepakatan penyelesaian transaksi itu ditujukan untuk dua ruas Jalan Tol Trans Jawa, yakni Tol Kanci – Pejagan dan Tol Pejagan – Pemalang. Adapun total dana investasi yang digelontorkan INA untuk dua proyek tol tersebut adalah sebesar Rp 5,8 triliun.
“Total nilai transaksi investasi sekitar Rp 5,8 triliun,” ujar Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Investment Authority (INA) Ridha Wirakusumah kepada Kontan.co.id, Kamis (8/9).
Baca Juga: Genjot Pendapatan, Waskita Karya (WSKT) Percepat Proyek Infrastruktur
Dia mengatakan, ini merupakan tindak lanjut dari Confirmation of Transaction Commencement (CTC) antara kedua belah pihak yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada bulan April lalu.
Ridha mengungkapkan kesepakatan penyelesaian transaksi antara INA dan Waskita Karya merupakan wujud nyata percepatan realisasi investasi untuk pengembangan infrastruktur utama, terutama jalan tol.
Adapun transaksi tersebut juga didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (bertindak sebagai Koordinator), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
Sementara struktur pembiayaan yang diberikan merupakan yang pertama dalam pembiayaan jalan tol di Indonesia, di mana tidak ada recourse kepada sponsor dan kreditor mengandalkan kelayakan proyek terkait secara independen.
Baca Juga: Masih Macet, Jokowi Dorong Proyek Blok Masela Bisa Segera Dimulai
Lebih lanjut, selain dengan Waskita Karya, INA juga telah menjalin kerja sama dengan PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) untuk mempercepat pengembangan jalan tol di Indonesia.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Induk (Heads of Agreement/HOA) antara INA dan Hutama Karya untuk sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera, mencakup ruas- ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar, Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, dan Tol Medan – Binjai.
“Sejalan dengan misi INA untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia, investasi untuk percepatan pembangunan dan pengembangan jalan tol, khususnya Trans Sumatra dan Trans Jawa, akan menciptakan efek multiplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan mengoptimalkan potensi ekonomi di pulau Sumatra dan Jawa,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News