Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) ditugaskan oleh pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan divestasi saham 51% PT Freeport Indonesia (PTFI) yang ditargetkan selesai pada pertengahan April 2018 bulan depan.
Sekarang, Inalum tengah fokus bernegosiasi dengan Rio Tinto untuk pengambilan Participating Interest (PI) nya di tambang Grasberg, Papua sebesar 40% dalam upaya pemenuhan divestasi 51% tersebut. Info yang didapat oleh Kontan.co.id, negosiasi sudah dilakukan oleh Rio Tinto beberapa kali.
Malahan, sumber Kontan.co.id mengatakan bahwa Participating Interest (PI) 40% pernah ditawar oleh Inalum dengan harga yang sudah dievaluasi sebesar US$ 550 juta. “Inalum menawar Participating Interest 40% sesuai valuasi yang pernah dikeluarkan senilai US$ 550 juta," terangnya kepada Kontan.co.id, Selasa (20/3).
Namun sayangnya belum diketahui, alasan Inalum menawar harga itu. Yang jelas, pada tanggal 28 Februari 2018 lalu, ada penawaran non-binding offer Inalum kepada Rio Tinto terkait rencana akuisisi Participating Interest itu.
Asal tahu saja, untuk menghitung valuasi harga Participating Interest (PI) 40% Rio Tinto, Inalum memakai Morgan Stanley, PricewaterhouseCoopers (PWC) dan Dana Reksa.
Dan diketahui, pinjaman dana untuk pengambilan Participating Interest Rio Tinto itu akan diperoleh dari Bank asal Jepang, Amerika dan Bank Nasional.
"Dana yang akan dipinjamkan 30% dari harga yang disepakati nanti," ungkapnya.
Menurut data yang diperoleh, harga yang ditawarkan oleh Rio Tinto akan lebih murah ketimbang membeli saham milik Freeport McMoRan.inc. Pada tahun 2015, FCX menawarkan 10% saham mereka di Freeport Indonesia senilai US$ 1,9 miliar atau US$ 7,6 miliar untuk 40%.
Hal itulah yang menjadikan alasan pemerintah untuk mengambil Participating Interest Rio Tinto, yang kemudian akan dikonversi menjadi saham.
Alasan lainnya, sesuai dengan bahan yang diterima KONTAN, bahwa Rio Tinto ingin hengkang dari tambang Grasberg juga karena keinginannya untuk menjadi environmentally friendly miner. Rio Tinto beranggapan bahwa tailing Freeport Indonesia telah merusak lingkungan dan memicu kekhawatiran investor internasional.
“Di tahun 2008, Norwegia melarang lembaga dana pensiun negara untuk menginvestasikan dananya di Rio Tinto karena masalah lingkungan. Secara spesifik Norwegia menuduh langsung Rio Tinto terlibat dalam kerusakan lingkungan akibat operasional tambang Grasberg,” tandasnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Head of Corporate Comunication Inalum, Rendi A Witular enggan berkomentar. Terkait masalah tawaran harga yang diberikan oleh Inalum untuk membeli Participating Interest Rio Tinto itu.
“Pembelian Participating Interest Rio Tinto ditujukan untuk menyatukan equity interest (nilai saham) dan economic interest (hasil produksi yang diterima) menjadi 51% untuk Indonesia dan 49% untuk FCX,” tandasnya kepada Kontan.co.id.