kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.862   19,00   0,11%
  • IDX 8.219   -46,79   -0,57%
  • KOMPAS100 1.159   -9,20   -0,79%
  • LQ45 830   -8,91   -1,06%
  • ISSI 295   -1,13   -0,38%
  • IDX30 433   -3,16   -0,73%
  • IDXHIDIV20 517   -3,83   -0,74%
  • IDX80 129   -1,09   -0,83%
  • IDXV30 143   -0,18   -0,13%
  • IDXQ30 140   -1,43   -1,02%

Indef: Pasar mobil tetap tumbuh tanpa perluasan relaksasi PPnBM


Jumat, 26 Maret 2021 / 16:02 WIB
Indef: Pasar mobil tetap tumbuh tanpa perluasan relaksasi PPnBM
ILUSTRASI. Suasana penjualan mobil di sebuah diler di Depok, Jawa Barat, Senin (01/03). KONTAN/Baihaki/01/03/2021


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah merampungkan penyusunan peraturan insentif diskon PPnBM mobil 1.500-2.500 cc. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kebijakan ini ditargetkan berlaku efektif mulai April 2021. “Kami sedang finalisasi PMK-nya yang bakal berlaku mulai April nanti untuk mobil bermesin 1.500-2.500 cc. Kami akan umumkan begitu selesai PMK-nya,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Selasa (23/03).

Berdasarkan penelusuran, mobil-mobil yang bakal mendapatkan insentif ini antara lain Toyota Kijang Innova dan Toyota Fortuner. Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dua mobil ini mencapai 75% lebih. 

Dalam aturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Baca Juga: Kuartal I-2021, ekonomi Indonesia diramal belum bisa masuk ke zona positif

Fortuner dan Innova masuk dalam kendaraan berpenggerak 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 2.500 cc dikenakan tarif PPnBM sebesar 20%. Adapun Fortuner 4x4 dikenakan tarif PPnBM 40%. Harga Innova saat ini berkisar Rp 342-445,7 juta, sedangkan Fortuner Rp 512-711 juta. 

Saat ini, insentif PPnBM 0% berlaku untuk mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc, berpenggerak satu gardan (4x2), dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 70%.

Insentif ini akan diberikan secara progresif. Selama tiga bulan pertama (Maret-Mei 2021), tarif PPnBM 0%, kemudian untuk tiga bulan kedua, diberikan diskon PPnBM 50% dari tarif dan untuk tiga bulan ketiga diberikan diskon 25% dari tarif. Sebanyak 21 mobil menerima insentif ini. 

Selanjutnya: Krakatau Steel (KRAS) investasikan US$ 521 juta perluas pabrik HSM 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×